Reformasi Polri Jadi Sorotan DPR, Komisi III Tekankan Masalah Krusial dalam Penegakan Hukum
- DPR
Jakarta, tvOnenews.com - Isu Reformasi Polri kembali mengemuka dalam pembahasan DPR RI bersama jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. DPR menilai pembenahan institusi Polri harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak bersifat parsial.
Dorongan ini muncul seiring masih banyaknya berbagai persoalan penegakan hukum di lapangan, mulai dari pelanggaran oleh oknum aparat hingga lemahnya pencegahan konflik dan kejahatan terorganisir. Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya perubahan mendasar dalam sistem dan budaya kerja kepolisian.
Reformasi Polri pun diharapkan tidak berhenti pada tataran konsep, melainkan diterjemahkan ke dalam langkah konkret yang terukur dan dirasakan langsung hingga tingkat paling bawah.
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Mercy Chriesty Barends, menegaskan pentingnya reformasi kepolisian yang bersifat fundamental, terstruktur, dan menyentuh seluruh lini organisasi.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan seluruh Kapolda se-Indonesia di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (26/1/2026).
Dalam rapat tersebut, Mercy yang baru bergabung di Komisi III menyampaikan pandangannya terkait agenda besar reformasi Polri. Ia menekankan bahwa arah reformasi harus berfokus pada perubahan kultur di tubuh kepolisian.
Menurut Mercy, ketika reformasi dijadikan agenda utama, hal itu menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam institusi kepolisian yang tidak bisa diselesaikan secara parsial.
“Reformasi itu artinya perubahan secara fundamental, strategik, dan mendasar, yang dilakukan secara sistematis, dan terstruktur. Karena itu, reformasi harus bisa diukur,” tegas Mercy.
Ia menilai, konsep reformasi kultural sering kali menjadi samar apabila tidak diterjemahkan ke dalam indikator yang jelas. Reformasi budaya, lanjutnya, harus mencakup pengaturan sistem nilai, norma, dan aturan yang bersifat abstrak agar dapat diturunkan menjadi indikator kinerja yang terukur.
Selain itu, Mercy menyoroti pentingnya pembenahan sistem tindakan di internal Polri. Ia menyinggung sejumlah kasus yang melibatkan oknum aparat, termasuk kasus kekerasan seksual di Masohi, Maluku Tengah, pada akhir tahun lalu. Menurutnya, kasus semacam ini harus ditindak tegas karena berpotensi terjadi di wilayah lain.
Mercy juga mengangkat persoalan pembalakan liar yang selama bertahun-tahun terjadi di Maluku. Berdasarkan pengalamannya selama sepuluh tahun di Komisi VII DPR RI, ia menilai praktik kayu ilegal kerap lolos melalui jalur laut meski terdapat satuan kepolisian perairan. Ia berharap reformasi sistem tindakan di tubuh Polri dapat menutup celah praktik ilegal tersebut.
Load more