Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim mengaku masih menjalani perawatan pemulihan kesehatan.
Meski demikian, ia menegaskan tetap siap mengikuti sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Sidang lanjutan perkara tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi ( Tipikor) Jakarta. Dalam persidangan terbaru, jaksa penuntut umum turut menghadirkan sejumlah saksi, termasuk perwakilan dari pihak Google for Education untuk memberikan keterangan terkait pengadaan perangkat teknologi di lingkungan Kemendikbudristek periode 2019–2022.
Kasus ini menjerat Nadiem sebagai terdakwa atas dugaan korupsi dalam proyek pengadaan Chromebook yang disebut menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
Meski kondisi kesehatannya menurun dan masih membutuhkan perawatan, Nadiem tetap menghadiri proses persidangan sesuai jadwal.
Perkara pengadaan Chromebook dan CDM ini masih terus bergulir, dengan agenda sidang lanjutan berfokus pada pemeriksaan saksi-saksi untuk mengungkap rangkaian fakta dalam proyek pengadaan tersebut.