News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Golkar

Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai setelah ditetapkan jadi calon hakim MK.
Senin, 26 Januari 2026 - 19:58 WIB
Adies Kadir
Sumber :
  • Ist

Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal Partai Golkar, M Sarmuji, memastikan Adies Kadir telah mengundurkan diri dari kepengurusan partai berlambang beringin tersebut.

Mundurnya Adies seiring dengan penetapannya sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Beliau sudah mengundurkan diri sebagai kader Golkar,” ujar Sarmuji saat dikonfirmasi, Senin (26/1/2026).

Namun, Sarmuji tidak merinci waktu pasti pengunduran diri Adies Kadir dari Partai Golkar.

Saat ditanya terkait kekosongan jabatan Wakil Ketua DPR RI yang sebelumnya diemban Adies Kadir, Sarmuji menyatakan hingga kini belum ada keputusan pengganti.

“Wakil ketua DPR belum diputuskan. Fraksi masih menunggu arahan Ketua Umum dan keputusan DPP,” kata Sarmuji.

Belum diputuskannya pengganti Adies Kadir membuat posisi strategis Golkar di pimpinan DPR RI sementara waktu masih kosong.

Adapun diketahui, Komisi III DPR RI menetapkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sebagai calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dari unsur DPR RI.

Penetapan tersebut disetujui seluruh fraksi. Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/1/2026).

"Kesimpulan rapat komisi III DPR RI terkait pembahasan usulan pergantian hakim konstitusi pada Mahkamah Konstitusi yang berasal dari usulan lembaga Dewan Perwakilan Rakyat RI masa persidangan III tahun sidang 2025/2026, Senin, 26 Januari 2026 Komisi III DPR RI menyetujui saudara Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia yang berasal dari usulan Dewan Perwakilan Rakyat RI," bebernya Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Setelah disetujui, maka proses Adies Kadir menjadi Hakim MK akan dilanjutkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 

"Dan untuk selanjutnya dapat diproses sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas dia.

Habiburokhman lantas meminta persetujuan seluruh fraksi dalam rapat tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setuju?" tanya Habiburokhman.

"Setuju," kata seluruh peserta rapat. 
Untuk diketahui, Adies Kadir diusulkan oleh DPR RI menjadi hakim konstitusi menggantikan Arief Hidayat yang memasuki usia pensiun pada bulan Februari 2026 ini. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Geger Penemuan Mayat Satpam di Kalideres: Penjaga Kontrakan Temukan Korban Sudah Membiru

Warga Kampung Bali, Kalideres, Jakarta Barat, digemparkan penemuan jenazah pria yang berprofesi sebagai satpam di kamar kontrakan pada Senin (26/1). Pria tersebut bernama Izaac Pelupessy.
Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Alan Cardoso akan Digantikan oleh Shayne Pattynama di Persija Jakarta? Begini Jawaban Mauricio Souza

Kedatangan bek sayap Timnas Indonesia ini memicu spekulasi di kalangan suporter sekaligus penggemar Macan Kemayoran mengenai nasib salah satu pemain asing mereka, Alan Cardoso, yang juga mengisi posisi serupa sebagai bek kiri.
Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Sering Menghilangkan Haus dengan Minum Air Es? Kebiasan Ini Perlu Diubah, Ternyata Efeknya Bukan Dirasakan Sekarang

Minum air es atau air dingin memang terasa menyegarkan, terutama saat cuaca panas atau setelah beraktivitas di luar rumah. Ternyata bisa menimbulkan efek buruk
Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Reaksi Reza Arap soal Dirinya bakal Diperiksa Polisi terkait Misteri Penyebab Kematian Lula Lahfah: Punten

Musisi Reza Arap menjawab terkait dirinya akan diperiksa oleh polisi menyangkut soal misteri penyebab kematian selebgram Lula Lahfah pada Jumat (23/1/2026).
Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Kenapa Shayne Pattynama Direkrut oleh Persija Jakarta? Mauricio Souza Buka Suara, Begini Alasannya

Persija Jakarta secara resmi memperkenalkan Shayne Pattynama sebagai bek anyar mereka. Lantas, sebenarnya apa alasan Macan Kemayoran akhirnya merekrut Shayne?

Trending

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Plt Bupati Bekasi Semprot Pengembang Perumahan: Rapikan Banjir Dulu, Baru Izinnya Bisa Lagi

Pembangunan perumahan di wilayah Bekasi yang rawan banjir resmi dihentikan sementara hingga mampu berikan solusi nyata terhadap masalah genangan air tersebut.
Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Kalah dari Jay Idzes, Emil Audero Malah Tertinggal Bus Cremonese Gara-gara Ditanya Soal Timnas Indonesia

Emil Audero gagal membawa poin bagi timnya, Cremonese setelah kalah dari Sassuolo, klub yang dibela Jay Idzes di Stadion Mapei, pada Minggu (25/1/2026). Lewat gol cepat, Cremonese kalah tipis 0-1 dari Sassuolo. 
Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik Sertifikat Tanah Lama seperti Girik, Letter C hingga Verponding Tahun 1967-1997 Diminta Segera Urus Konversi ke Sistem Pendaftaran Modern, Mulai 2 Februari 2026 Tak Berlaku

Pemilik sertifikat tanah lama seperti girik, letter C hingga verponding tahun 1967-1997 diminta untuk segera mengurus konversi ke sistem pendaftaran modern.
Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element Akan Dimakamkan Hari Ini di TPU Jeruk Purut

Lucky Element akan dimakamkan hari ini, Senin 26 Januari 2026, di TPU Jeruk Purut. Rekan musisi dan penggemar bersiap mengantar peristirahatan terakhir.
Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi Duga Reza Arab Ada di TKP Lula Lahfah Meninggal Dunia

Polisi menduga kekasih selebgram Lula Lahfah, Reza Arap, berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa kematian Lula. Dugaan tersebut didasarkan pada -
Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Keadaan Berbalik, Eggi Sudjana Kini Laporkan Roy Suryo dan Pengacaranya Ahmad Khozinudin ke Polisi

Roy Suryo dan pengacaranya, Ahmad Khozinudin dilaporkan ke polisi oleh Eggi Sudjana. Diketahui, mereka sempat terlibat dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia Wajib Tahu! Pemilik Nomor HP Tak Bisa Aktif Sembarangan, Ini Peraturan Barunya

Warga Indonesia wajib mengetahui soal aturan baru terkait nomor HP. Pasalnya, Pemerintah resmi menerbitkan Permenkomdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT