Kepala BNN Minta DPR Pertimbangkan Pelarangan Total Vape
- tvOnenews - Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Suyudi Ario Seto, meminta DPR mempertimbangkan pelarangan total vape atau rokok elektrik.
Permintaan ini disampaikan setelah BNN menemukan penyalahgunaan vape sebagai media konsumsi narkotika kian masif.
“Berdasarkan hasil uji laboratorium pusat BNN terhadap 341 sampel cairan vape, kita menemukan fakta yang sangat mengejutkan,” ujar Suyudi dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Selasa (7/4/2026).
Dari ratusan sampel yang diuji, BNN menemukan kandungan zat berbahaya, termasuk narkotika dan obat bius dalam liquid vape yang beredar di masyarakat.
“Dari pengujian tersebut, kami menemukan 11 sampel mengandung sintetik cannabinoid, satu sampel mengandung methamphetamine atau sabu, dan 23 sampel terbukti mengandung etomidate. Etomidate ini termasuk obat bius, Bapak,” ungkapnya.
Temuan ini menjadi dasar kuat bagi BNN untuk mendorong langkah lebih tegas dari DPR. Menurut Suyudi, vape kini bukan lagi sekadar alternatif rokok, melainkan telah berubah menjadi medium baru peredaran zat terlarang.
“Dengan adanya fakta-fakta di atas, menjadi sebuah harapan besar bagi BNN agar pelarangan vape dapat diterapkan di Indonesia, karena vape terbukti telah disalahgunakan menjadi media untuk diisi etomidate,” tegasnya.
Ia menilai, selama vape masih beredar bebas, celah penyalahgunaan akan terus terbuka. Bahkan, peran vape dalam konsumsi zat berbahaya disebut serupa dengan alat bantu pada narkotika jenis lain.
“Kami memandang bahwa jika vape sebagai media ini dilarang, maka peredaran etomidate juga dapat diatasi secara signifikan, selayaknya sabu yang selalu memerlukan bong sebagai media untuk mengkonsumsinya,” jelas Suyudi.
BNN juga mengingatkan bahwa perkembangan narkotika kini semakin kompleks. Secara global, terdapat 1.386 zat psikoaktif baru (NPS), sementara di Indonesia telah teridentifikasi 175 jenis.
Dengan kondisi tersebut, BNN mendesak DPR tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mempertimbangkan kebijakan strategis dari hulu, termasuk opsi pelarangan total vape guna menutup jalur baru peredaran narkoba. (rpi/aag)
Load more