News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Babak Baru Kasus Delpedro, Polda Metro Periksa Seluruh Staf Lokataru Foundation dan Satu Kuasa Hukum

Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.
Selasa, 16 September 2025 - 11:39 WIB
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Hasutan Massa!
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvonenews.com – Penyidikan kasus dugaan penghasutan kerusuhan Agustus 2025 yang menyeret Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen Rismansyah, memasuki babak baru.

Polda Metro Jaya kini memeriksa massal seluruh staf hingga anak magang Lokataru Foundation. Bahkan satu penasihat hukum Delpedro cs juga turut dipanggil sebagai saksi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemarin, lima orang staf Lokataru menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Mereka berasal dari berbagai bagian, mulai dari staf keuangan, manajer riset, satpam, hingga anak magang.

Hari ini, giliran penasihat hukum Delpedro cs, Iqbal Ramadhan, yang turut diperiksa di Polda Metro Jaya.

Surat panggilan terhadap Iqbal bernomor S.Pgl/S-5/7606/IX/2025/Ditreskrimum/Polda Metro Jaya diterima langsung oleh dia di Markas Polda Metro Jaya pada 12 September lalu.

Dengan begitu, total 12 orang dari satu kantor Lokataru Foundation sudah dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan.

Perwakilan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) sekaligus Direktur LBH Jakarta, Muhammad Fadhil Alfathan, menilai langkah penyidik tersebut menunjukkan keraguan dalam membangun konstruksi kasus.

“Tim advokasi untuk demokrasi menduga kuat polisi belum begitu yakin dengan konstruksi kasus terhadap beberapa orang yang dituduh sebagai penghasut atau dalang kerusuhan Agustus 2025. Karena dalam perkembangan terakhir, seluruh staf dan pemagang Lokataru juga turut diperiksa,” ujar Fadhil saat dihubungi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, tuduhan yang dialamatkan kepada Lokataru tidak memiliki dasar.

“Padahal secara kelembagaan, Lokataru jauh dari apa yang dituduhkan. Bahkan, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap orang di luar Lokataru, yaitu Iqbal Ramadhan, yang sebenarnya adalah pendamping hukum Delpedro Marhaen cs,” tambah Fadhil.

Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemeriksaan massal terhadap staf Lokataru maupun kuasa hukum Delpedro.

Kronologi Penangkapan Delpedro

Diketahui, Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen dijemput paksa penyidik Polda Metro Jaya pada Senin malam, 1 September 2025.

Polisi menuding Delpedro menghasut dan mengajak sejumlah pelajar, termasuk anak di bawah 18 tahun, untuk melakukan aksi anarkis lewat media sosial.

Selain Delpedro, polisi juga menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah staf Lokataru, Muzaffar Salim; aktivis Gejayan Memanggil, Syahdan Husein; mahasiswa Universitas Riau (Unri), Khariq Anhar; dan dua individu lainnya berinisial RAP dan FL.

Salah satu unggahan yang dijadikan barang bukti oleh polisi adalah milik akun @lokataru_foundation. Unggahan tersebut merupakan foto yang memuat informasi tentang posko aduan bagi pelajar yang ingin mengikuti demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Foto tersebut bertuliskan “Anda pelajar? Ingin demo? Sudah demo? Diancam sanksi? Atau sudah disanksi? Kita lawan bareng! #jangantakut” Di dalam unggahan tersebut juga tertera nomor hotline yang bisa dihubungi oleh pelajar yang ingin mengadukan sanksi yang mereka terima karena berunjuk rasa.

Penangkapan itupun menuai sorotan, mengingat Lokataru selama ini dikenal sebagai lembaga advokasi hukum dan hak asasi manusia.

Pasca penangkapan, penyidik langsung menggeledah kantor Lokataru di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dari sana, sejumlah dokumen dan perangkat elektronik diamankan.

Keenam tersangka dikenakan Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 45A ayat 3 juncto Pasal 28 ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan/atau Pasal 76H jo. Pasal 15 jo. Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Sebelumnya, salah satu anggota tim advokasi Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya sebagai saksi pada Selasa (16/9/2025).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Fian Alaydrus dari Tim Advokasi untuk Demokrasi.

“Besok ada satu orang pendamping hukum Delpedro dkk yang akan diperiksa sebagai saksi. Namanya Muhammad Iqbal Ramadhan, dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB sesuai surat pemanggilan,” kata Fian kepada tvOnenews.com, Senin (15/9/2025).

Ia menilai pemanggilan terhadap advokat dalam kasus ini cukup berbahaya, karena profesi advokat memiliki perlindungan hukum.

"Bahaya sekali mereka yang menjalani profesi advokat yang dilindungi UU justru ikut diperiksa untuk pengembangan kasus," ujarnya.

Kendati demikian, Fian mengingatkan agar aparat tidak mengabaikan perlindungan hukum terhadap profesi advokat yang seharusnya dijamin undang-undang.

Menko Yusril Minta Tim Hukum Delpedro Cs Hadapi Polisi di Jalur Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta tim hukum aktivis Delpedro Marhaen untuk menempuh jalur hukum dalam menghadapi kasus penghasutan demonstrasi.

Yusril berpandangan pihak Delpedro harus bersikap “gentleman” dan tidak melakukan cara-cara di luar koridor hukum.

“Perlawanan Anda harus gentleman. Anda hadapi polisi di jalur hukum. Anda adu argumen dengan polisi, penyidik dan jaksa. Hadapi di pengadilan,” ujar Yusril lewat akun media sosial X, Minggu (7/9/2025).

Pakar hukum tata negara itu berpendapat seorang advokat sejati tidak akan putus asa menempuh jalur hukum, walaupun ia “menganggap koridor hukum yang dijalankan penguasa tidak sesuai harapannya”.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Yusril mengimbau agar politikus atau aktivis mana pun tetap melawan lewat jalur hukum, alih-alih melakukan cara-cara di luar hukum seperti “menggerakkan demo atau sibuk menggalang opini untuk membebaskan dirinya”.

“Lakukan perlawanan menurut hukum, betapapun itu sulit dan berat,” ujarnya. (rpi/iwh)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Jumat 19 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (19/12/2025).
Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Hercules TNI Terbangkan 14 Ton Cabai Hasil Panen Petani Bener Meriah Menuju Kota Medan

Dukungan negara untuk menjaga denyut ekonomi petani terdampak bencana di Aceh terus berjalan.
Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Dua Pria Tergeletak Diduga Korban Kecelakaan di Kemayoran, Polisi Ungkap Faktanya

Sebuah video viral di media sosial, memperlihatkan dua orang pria tergeletak yang diduga korban kecelakaan di Jalan Benyamin Sueb, kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025) pagi.
Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Bintang Vietnam Dinh Bac Blak-blakan Lantang Usai Antar Timnya Juara SEA Games 2025

Striker tim U22 Vietnam, Nguyen Dinh Bac, tak mampu menyembunyikan rasa bahagianya usai membawa negaranya meraih medali emas sepak bola SEA Games ke-33.
Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional

Trending

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

Jordi Amat Singgung Beban Pelatih Baru Timnas Indonesia dan Mimpi Piala Dunia 2030

‎Perbincangan soal pelatih anyar Timnas Indonesia pun ramai di media sosial dan ruang publik sepak bola nasional
Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral Imbauan Jangan Pulang Malam Bagi Warga Jakarta, Ternyata Ini Penyebabnya

Viral di media sosial unggahan video seruan untuk tak pulang larut malam bagi warga Jakarta dan sekitarnya akibat aktivitas supporter Persija yakni Jakmania.
Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Top 3 SEA Games 2025: Update Perolehan Medali Emas Indonesia, hingga Vietnam Sudah Pasrah

Berikut ini rangkaian berita terpopuler seputar SEA Games 2025: update perolehan medali emas, sorotan media Vietnam, hingga kisah inspiratif atlet catur Medina Warda Aulia.
Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Khutbah Jumat Singkat 19 Desember 2025: Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan

Berikut rekomendasi tema teks khutbah Jumat singkat terbaru untuk pelaksanaan shalat Jumat, dengan judul "Menyambut Bulan Rajab, Waktunya Perbanyak Amalan".
Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Tim Indonesia Siap Jawab Target Kemenpora 80 Medali Emas Hari Ini: Intip Jadwal Pertandingan Skuad Garuda di SEA Games 2025, Kamis 18 Desember 2025

Dari 80 medali emas yang menjadi target bagi Tim Indonesia di SEA Games 2025, Skuad Garuda telah memiliki 72 medali emas. Selain itu, Tim Indonesia pun mencatatkan 85 medali perak dan 94 medali perunggu. 
Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Teks Khutbah Jumat 19 Desember 2025 Singkat: Muhasabah Usai Musibah, Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman

Berikut teks khutbah Jumat 19 Desember 2025 singkat dengan tema "Muhasabah Usai Musibah: Saatnya Kembali Memperbaiki Diri dan Iman".
Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Tiga Orang KPK Bermasker Tiba-Tiba Segel Ruang Kerja Bupati Bekasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap ruang kerja Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, Kamis (18/12/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT