News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

15 Tersangka Kasus Penculikan-Pembunuhan Kacab BRI Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Penjara Seumur Hidup

Kasus penculikan yang berujung tewasnya Kepala Cabang BRI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki babak baru.
Kamis, 18 Desember 2025 - 15:55 WIB
Kasus penculikan yang berujung tewasnya Kepala Cabang BRI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki babak baru.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rika Pangesti

Jakarta, tvOnenews.com – Kasus penculikan yang berujung tewasnya Kepala Cabang BRI di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta, memasuki babak baru.

Para tersangka kini terancam dijerat pasal pembunuhan berencana, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap dan dilimpahkan ke kejaksaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kasus penculikan dan pembunuhan tersebut kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Pelimpahan tahap dua dilakukan setelah jaksa menyatakan berkas perkara lengkap atau P21.

“Benar tahap 2 di Kejaksaan Jakarta Timur dengan 15 tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, saat dikonfirmasi, Kamis (18/12).

Seiring pelimpahan tersebut, polisi memastikan para tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal terberat terkait pembunuhan berencana.

Budi menegaskan seluruh kemungkinan pasal pembunuhan telah dicantumkan dalam berkas perkara.

“Pasal 340 dan atau 338 dan atau 333 dan atau 328 KUHP,” ujar Budi.

Perlu diketahui, jeratan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana ini menjadi sorotan, mengingat ancaman hukuman maksimal yang dapat dijatuhkan kepada para pelaku.

Sebelumnya, penyidik memang telah membuka peluang penerapan pasal pembunuhan setelah melakukan koordinasi intensif dengan jaksa penuntut umum.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menyebut adanya petunjuk dari jaksa agar penyidik mendalami unsur pembunuhan dalam perkara tersebut.

“Berdasarkan berkas yang sudah kami ajukan ke JPU, diteliti, ada petunjuk kepada kami untuk menambahkan Pasal 338 dan mendalami (penerapan Pasal) 340,” ujar Abdul Rahim, Rabu (19/11).

Sebelum pengembangan pasal tersebut, para tersangka lebih dulu dijerat Pasal 328 KUHP tentang penculikan dan Pasal 333 KUHP mengenai perampasan kemerdekaan seseorang.

Namun, hasil visum korban memperkuat dugaan tindak pidana pembunuhan.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa korban meninggal akibat kekerasan berat di bagian leher.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Bahwa sesuai hasil visum untuk penyebab kematian korban, ini adalah adanya kekerasan benda tumpul pada leher yang menekan jalan nafas dan pembuluh nadi besar leher sehingga menimbulkan gejala mati lemas,” kata Putu.

Sebelumnya, Mohamad Ilham Pradipta ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kaki, tangan, kepala, dan wajah korban dililit lakban saat ditemukan tak bernyawa.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Pekan Depan Dewas KPK Akan Umumkan Hasil Pemeriksaan Etik Terhadap Penyidik Dalam Kasus Bobby Nasution

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) malaporkan update terbaru terkait dengan laporan dugaan pelanggaran etik penyidik KPK.
Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

Masa Cekal Yaqut Cholil Diperpanjang? Ini Kata KPK

KPK belum memastikan untuk perpanjang masa cekal terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK Berpeluang Periksa Pihak Lain Dalam Kasus Bank BJB

KPK berpeluang untuk memeriksa pihak lain dalam dugaan kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Ini Lokasi SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Kamis 8 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Kamis (8/1/2026).
Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Elektrifikasi 2025 Dinilai Kurang Memuaskan, Prabowo Minta 5.700 Desa Dapat Pasokan Listrik

Presiden RI, Prabowo Subianto, memberi penekanan keras pada percepatan elektrifikasi nasional setelah terungkap masih ada ribuan desa di Indonesia yang belum menikmati aliran listrik.

Trending

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Kabar Baik Diterima Chelsea! Cole Palmer Dipastikan Siap Main Lawan Fulham

Pelatih sementara Chelsea, Calum McFarlane, memastikan gelandang serang andalannya, Cole Palmer, siap dimainkan saat The Blues bertandang ke markas Fulham pada lanjutan pekan ke-21 Liga Inggris 2025/2026
Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Resmi Bercerai, Ini Bagian Harta Gono-Gini Ridwan Kamil-Atalia Praratya

Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil resmi bercerai dengan Atalia Praratya usai diputus oleh Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Hansi Flick Buka Suara Jelang Semifinal Piala Super Spanyol, Barcelona Tak Mau Gagal Pertahankan Gelar

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menegaskan target timnya untuk mempertahankan gelar juara Piala Super Spanyol.
Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus Terima Kabar Buruk soal Federico Chiesa, Liverpool Ambil Langkah Begini di Bursa Transfer Januari

Juventus tampaknya menerima kabar buruk soal upaya mereka mengembalikan Federico Chiesa. Liverpool dikabarkan enggan untuk melepasnya dengan mudah.
Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Prediksi Manchester United vs Burnley 8 Januari 2026, Era Baru Pasca Ruben Amorim MU Dijagokan?

Era baru Manchester United dimulai pada tengah pekan ini. Tanpa Ruben Amorim, MU dijadwalkan bertanding melawan Burnley pada 8 Januari 2026. Begini prediksinya.
Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setahun Lebih Menanti Keadilan, Kasus Peluru Nyasar yang Melukai Pelajar MTs Padang Pariaman Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi

Setelah lebih dari satu tahun melalui proses panjang penyelidikan hingga penyidikan, kasus peluru nyasar yang melukai seorang pelajar MTs di Padang Pariaman akhirnya memasuki tahapan krusial di pengadilan.
Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Belum Juga Debut di Timnas Indonesia, John Herdman Sudah Resmi Kehilangan Dua Pemain Penting Ini

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, resmi kehilangan dua pemain pentingnya jelang laga debut. Ini karena hukuman yang diberikan oleh FIFA.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT