Usut Dugaan Teror Bom Molotov-Bangkai Ayam ke DJ Donny, Polisi Periksa Lima Saksi
- tvOnenews.com/Rika Pangesti
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan teror bom molotov hingga kiriman bangkai ayam yang dialami influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny ke rumahnya, beberapa waktu lalu.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap lima saksi. Namun tidak dijelaskan secara detail identitas para saksi ini.
“Lima (saksi) ada. Sesuai dengan yang mengetahui mendengar, melihat, dan yang mengalami,” jelas Iman, kepada wartawan, Rabu (7/1/2026).
Lebih lanjut, Iman mengatakan, pihaknya juga masih melakukan analisis terhadap CCTV yang diamankan. Adapun hingga saat ini pihak kepolisian juga masih melakukan proses penyelidikan untuk membuat terang peristiwa yang terjadi.
“Kami masih melakukan proses penyelidikan untuk fakta-fakta hukum yg ditemukan oleh penyelidik kami nanti akan segera mudah mudahan segera bisa merekonstruksikan pasalnya maupun tersangkanya siapa,” tegas Iman.
Sebelumnya diberitakan, influencer Ramond Dony Adam atau dikenal sebagai DJ Donny melaporkan teror yang ia alami. Terakhir adalah pelemparan bom molotov ke rumahnya, Rabu (31/12/2025).
DJ Donny juga mendapatkan teror berupa surat ancaman disertai bangkai ayam, Senin (29/12/2025) lalu.
“Pas dibuka ternyata isinya bangkai ayam, kepalanya dipotong. Ada tulisan ancaman supaya saya jaga ucapan di media sosial. Ada foto saya juga, lehernya digambar seperti disayat,” ujar Donny, Rabu.
Namun, ancaman bangkai ayam tersebut saat itu belum dilaporkan ke polisi karena dinilai tidak berbahaya.
DJ Donny merasa teror yang dialaminya mulai berbahaya setelah dua orang pria tertangkap kamera CCTV melempar bom molotv ke rumahnya sekitar pukul 03.00 WIB.
“Semalam subuh rumah saya dilempar bom molotov. Untung hujan dan apinya padam duluan. Kalau enggak, bisa kebakar. Kena mobil juga,” katanya.
Bom molotov itu menyebabkan adanya kaca pecah. Sisa bom itu juga masih ada di sekitar lokasi.
Menurut DJ Donny, hal itu sengaja ia biarkan supaya memudahkan polisi melakukan penyelidikan.
Laporan yang dibuat oleh DJ Donny teregister dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 31 Desember 2025, dengan laporan pelanggaran UU Darurat dan/atau Pasal 187 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP dan/atau Pasal 356 KUHP.
Load more