Mahasiswi Ditipu Polisi Gadungan di Pondok Gede, Motor dan Uang Rp4,2 Juta Raib
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com — Aksi penipuan dengan modus polisi gadungan kembali terjadi di wilayah Kota Bekasi.
Seorang mahasiswi berinisial R (21) menjadi korban setelah dikelabui oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai anggota Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menuturkan peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 14 Desember 2025, sekitar pukul 19.44 WIB.
“Kejadian bermula saat korban menemani pacarnya mengambil uang di mesin ATM yang berada di depan Bank BRI Mall Pondok Gede, Kelurahan Jatiwaringin, Kecamatan Pondok Gede. Saat menunggu, korban didatangi seorang perempuan tak dikenal yang kemudian mengajaknya mengobrol,” ungkap Budi Hermanto, Kamis (18/12/2025).
Tak berselang lama, situasi berubah. Usai dihampiri perempuan tersebut, korban langsung didatangi tiga orang laki-laki.
“Mereka mengaku sebagai anggota polisi dari Polda Metro Jaya. Korban pun dituduh terlibat transaksi ilegal,” ujarnya.
Tanpa sempat berpikir panjang, korban kemudian digiring masuk ke dalam mobil para pelaku.
“Korban dibawa berkeliling hingga ke kawasan Taman Mini. Di dalam mobil, korban berada dalam tekanan dan diminta menyerahkan uang tebusan. Para pelaku mengambil uang korban melalui mobile banking, lalu menguras uang tunai yang ada,” beber Budi.
Ironisnya, saat korban masih berada di dalam mobil, salah satu pelaku kembali ke lokasi awal untuk membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih terparkir di depan mall.
“Motor tersebut diambil menggunakan kunci asli yang sudah dikuasai pelaku. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy tahun 2023 warna silver dengan nomor polisi B 5075 KEI, serta uang tunai dan saldo senilai Rp4.200.000,” kata Budi.
Piket Reskrim Polsek Pondok Gede yang menerima laporan awal langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
“Polisi telah mendatangi TKP, mendata saksi-saksi, melakukan pengecekan CCTV, dokumentasi, serta mengarahkan korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek Pondok Gede,” ujarnya.
Hingga kini, para pelaku masih dalam penyelidikan. Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa identitas resmi. (rpi/nsp)
Load more