PKB: Masalah Tunjangan DPR Timbulkan Kecemburuan yang Akhirnya Meledak
- tvOnenews.com/Aldi Herlanda
Jakarta, tvOnenews.com - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ikut bersuara terkait dengan tunjangan DPR RI yang tengah menjadi sorotan publik.
Wakil Ketua Harian DPP PKB, Riezal Ilham Pratama mengatakan, dalam hal ini partainya satu suara mendukung penundaan ataupun evaluasi soal tunjangan tersebut.
Menurutnya, polemik mengenai tunjangan yang diberikan untuk anggota DPR RI ini merupakan salah satunya penyebab kemarahan dari masyarakat yang berimbas pada rentetan aksi yang terjadi beberapa waktu lalu.
"Bagi kami di DPP PKB, kami mendorong dan juga mendukung apa yang dilakukan oleh pimpinan DPR untuk mengevaluasi tunjangan," kata dia di kantor DPP PKB, di Jakarta, Rabu (3/9).
"Karena permasalahan mengenai tunjangan ini, menimbulkan kecemburuan, yang akhirnya meledak, dengan aksi yang kemarin," sambungnya.
Ia juga menilai, evaluasi tunjangan itu merupakan tuntutan yang tidak dapat dilepaskan dari kinerja DPR itu sendiri.
Sehingga, masyarakat pun bersuara dan justru menolak saat tersebarnya tunjangan yang diberikan bagi para anggota DPR.
"Yang paling penting adalah bagaimana apa yang diterima oleh anggota DPR ini, orang-orang di DPR ini, bisa juga setimpal dengan kinerja yang ada. Jadi fokusnya bukan hanya tunjangan, tapi juga peningkatan kerja dan DPR," tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, tunjangan perumahan telah dihentikan sejak 31 Agustus 2025.
Dasco mengaku, DPR akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait hal ini.
"Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tunjangan anggota dewan, dan khusus untuk tunjangan perumahan dihentikan terhitung sejak 31 Agustus 2025," kata Dasco saat audiensi dengan mahasiswa di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
Selain itu, Dasco meyebut akan moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggota DPR.
"moratorium kunjungan kerja atau perjalanan dinas ke luar negeri anggota DPR, serta melakukan efisiensi-efisiensi kunjungan kerja di dalam negeri," ujarnya. (aha/dpi)
Load more