Kompolnas Ungkap Hal Penting yang Harus Didapat Polisi untuk Ungkap Penyebab Kematian Diplomat Muda Kemlu
- tvOnenews.com/Julio Trisaputra
Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta pihak kepolisian segera mengungkap penyebab tewasnya Diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) yang ditemukan dalam kondisi kepala dilakban di Indekos, Menteng, Jakarta Pusat.
“Kasus kematian Diplomat Muda Kemlu ini yang paling penting karena Polda Metro Jaya sudah mengumumkan sedemikian rupa, ya fakta-fakta yang mereka dapat, kronologi yang mereka dapat, yang mereka susun, makanya jadi sangat penting untuk segera mengumumkan hasilnya,” kata Komisioner Kompolnas, Choirul Anam kepada wartawan, Jumat (25/7).
Kemudian, Anam mengatakan bahwa hasil autopsi yang hingga saat ini belum keluar menjadi hal penting untuk mengungkap penyebab kematian korban.
“Walaupun kami tahu masih ada proses autopsi ya, autopsi yang mendalam yang belum kelar, tapi dengan penjelasan itu saya kira semakin cepat semakin bagus,” ujar Anam.
Lebih lanjut, Anam menyebutkan hasil autopsi ini menjadi penting untuk kejelasan bagi keluarga almarhum dan untuk kepentingan informasi publik.
“Itu penting sekali oleh karenanya ya kami minta segeralah untuk segera diselesaikan. Malah kemarin kami sudah ketemu sama semua pihak ya, termasuk Polda Metro, ya kami lihat rangkaian yang mereka kerjakan kinerjanya masih sesuai dengan track dan ya tinggal nunggu autopsi. Saya kira kalau dalam rangka autopsi nggak akan lama oleh karenanya sesegera mungkin,” jelas Anam.
Untuk diketahui, Polda Metro Jaya masih terus mengusut kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri berinisial ADP (39).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dalam proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 15 saksi dan menganalisis rekaman dari 20 kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari TKP, kami menemukan sampel dan barang bukti yang diambil untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris. Ya proses ini lah yang memakan waktu, sehingga sambil menunggu hasilnya, kami memeriksa 15 saksi, mengecek TKP, lingkungan sekitar, dan mengambil rekaman dari 20 CCTV,” ungkap Ade Ary saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/7).
Ade Ary menyebut, proses pemeriksaan ini dilakukan secara ilmiah, laboratoris dan melibatkan sejumlah ahli.
Load more