Cinta yang Mudah Retak, Faktor Petaka Tingginya Angka Perceraian ASN Kabupaten Cianjur
- Pemprov DKI Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Fenomena perceraian pasangan suami istri (pasutri) tengah melanda wilayah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat saat memasuki awal Tahun 2025 ini.
Fenomena perceraian bahkan melanda bagi mereka yang baru saja didapuk menjadi abdi negara yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Cianjur mencatat 32 orang mengajukan permohonan izin cerai usai menerima SK ASN dan PPPK sejak Januari-Juli 2025 ini.
Parahnya lagi, pemohon izin cerai mayorita diajukan oleh perempuan yang telah mendapat SK ASN dan PPPK.
- Antara
"Kebanyakan perempuan yang mengajukan permohonan izin cerai. Data kami ada 27 orang. Sisanya laki-laki sebanyak lima orang," kata Analis SDM Ahli Muda BKPSDM Kabupaten Cianjur, Usman Yusuf dikutip pada Kamis (24/7/2025).
Usman mengaku sebagian besar para pengaju permohonan izin cerai itu berasal dari instansi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Cianjur.
Ia menilai para pemohon izin cerai baru berani memutuskan untuk menyudahi hubungan dengan pasangan sahnya kala menerima SK ASN dan PPPK.
Didapatkannya, jika permasalahan perceraian ditengarai dua faktor permasalahan yakni ekonomi serta pribadi.
"Mungkin klimaksnya setelah pelantikan PPPK waktu itu. Kalau akar permasalahan perceraian dimungkinkan terjadi sudah lama. Mungkin setelah resmi jadi PPPK, mereka baru punya keberanian dan kemudahan mengurus administrasinya," ungkapnya.
Fenomena Perceraian dari Sudut Pandang Budaya Permisif
Tingginya data angka permohonan perceraian oleh BKPSDM Kabupaten Cianjur denga mayoritas perempuan berstatus ASN dan PPPK hanyalah contoh kecil yang terjadi di kehidupan masyarakat terkhusus mereka yang telah berstatus suami-istri.
Bisa jadi, hal ini tercipta dengan adanya pergesaran pola hidup seperti budaya permisif atau permissive culture yang tengah menganomali masyarakat ataupun individu.
Dilansir dari artikel Sindonews, Guru Besar Program Pascasarjana FIAI Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, Faisal Ismail memaparkan adanya budaya permisif di tengah modernisasi individu dan masyarakat.
- ANTARA (Pexel/Eric Mcle)
Load more