Anggota Polisi Dianiaya Petugas Satpol PP Berujung Penyerangan Kantor Pamong Praja, Ini Kronologinya
- ANTARA/Zulkifli Polimengo
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus oknum polisi dianiaya sejumlah oknum anggota Satpol PP Kota Gorontalo tengah menjadi perhatian publik.
Pasalnya, peristiwa itu berlanjut pada penyerangan kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Gorontalo, pada Minggu (6/7).
Menanggapi kejadian saling serang antara polisi dan Satpol PP tersebut Polda Gorontalo buka suara.
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Desmont Harjendro mengatakan saat ini kasus tersebut sedang ditangani Polresta Gorontalo Kota dan sedang dilakukan penyelidikan.
"Ada dua laporan yang masuk di Polresta Gorontalo Kota, yakni penganiayaan yang dilakukan oknum Satpol-PP terhadap seorang oknum Polisi, dan penyerangan Kantor Satpol-PP yang diduga dilakukan oknum polisi. Keduanya sedang berproses," katanya.
Peristiwa pertama bermula saat seorang oknum anggota Polda Gorontalo yang sedang dalam perjalanan pulang ke rumah, berjumpa dengan personel Satpol PP yang sedang melaksanakan kegiatan razia, di salah satu lokasi yang berada tidak jauh dari rumahnya.
Pada saat itu, kata dia, berlangsung saling tanya jawab antara anggota Polisi dengan Satpol PP dan diduga terjadi kesalahpahaman, sehingga berujung penganiayaan terhadap anggota Polri tersebut.
Atas tindakan itu, kata dia, anggota Polisi mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit yang ada di Kota Gorontalo.
Setelah insiden penganiayaan tersebut kata dia, Polresta Gorontalo Kota kembali menerima laporan kejadian terkait penyerangan kantor Satpol PP Kota Gorontalo, yang diduga dilakukan oleh anggota Polri dan menyebabkan beberapa fasilitas kantor mengalami kerusakan.
Atas kejadian ini kata dia, jajaran Polda Gorontalo dalam hal ini Polresta Gorontalo Kota berkomitmen untuk melakukan penanganan secara profesional dan transparan.
Ia pun berharap, kepada semua pihak yang terlibat juga bisa bekerjasama membantu proses percepatan penanganan kasus ini sehingga bisa mengungkap motif dari kejadian yang sebenarnya.
Dari sisi internal, kata dia, Propam Polda Gorontalo telah diturunkan dalam rangka menyelidiki dugaan keterlibatan anggota dalam insiden ini.
Sesuai penegasan dari Kapolda Gorontalo kata dia, sanksi tegas akan diberlakukan bagi anggota Polri yang terbukti bersalah atau melakukan tindak pidana, yang berkaitan dengan insiden penyerangan kantor Satpol-PP Kota Gorontalo tersebut.
Load more