Prioritaskan Penyelesaian Lahan Sejak 1968, Kementrans Buka Situs Pengaduan untuk Transmigran yang Sulit Terbitkan SHM
- tvOnenews - Rika Pangesti
Dari hasil rapat kerja itu, disimpulkan bahwa Komisi V DPR RI meminta Pemerintah agar seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi harus dilepaskan status kawasan hutannya.
"Saya ulangi komisi 5 DPR RI meminta pemerintah agar seluruh kawasan hutan yang berada di kawasan transmigrasi harus dilepaskan status kawasan hutannya," ujarnya.
Kemudian yang kedua, lanjut Iftitah, komisi V DPR RI meminta kementerian transmigrasi untuk menyusun peraturan dan petunjuk teknis secara lebih rinci dan spesifik tentang mekanisme serta organisasi penyediaan tanah permukiman transmigrasi sebagai bagian dari pembangunan untuk kepentingan umum.
Yang terakhir, komisi V DPR RI meminta kementerian transmigrasi untuk meningkatkan koordinasi antara kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan masyarakat adat dalam rangka mensinkronkan kebijakan, data, dan mempercepat proses legalisasi hak atas tanah.
"Ini yang akan kami segera kami tindaklanjuti," kata Iftitah.
Menurut Iftitah, Komisi V DPR RI mendukung penuh langkah ini, dengan mendorong pelepasan status kawasan hutan dan sinkronisasi kebijakan antar-kementerian serta pemerintah daerah.
“Masalah lahan adalah prioritas utama kami, sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto, untuk memastikan keadilan bagi transmigran,” pungkasnya. (rpi/aag)
Load more