Permen ESDM 14/2025 Resmi Berlaku, Pemerintah Sikat Kilang Ilegal dan Legalkan Sumur Rakyat
Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 sebagai langkah strategis menertibkan pengelolaan sumur rakyat sekaligus memberantas kilang minyak ilegal yang kerap meresahkan.
Selasa, 1 Juli 2025 - 22:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
- Melindungi investasi sektor migas
- Mendorong perbaikan tata kelola migas
- Mewujudkan penerapan teknologi terbaru di bidang migas
Dengan kebijakan ini, pemerintah ingin memastikan pengelolaan sumber daya energi nasional tidak hanya legal, tetapi juga menguntungkan rakyat dan ramah lingkungan. (agr/raa)
Load more