News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemerintah dan DPR Diminta Segera Revisi UU untuk Cegah Kekosongan Jabatan DPRD Pascaputusan MK

Ketua Umum Cendikia Muda Nusantara (CMN) mendesak pemerintah dan DPR segera merevisi sejumlah undang-undang strategis untuk mencegah kekosongan jabatan DPRD di seluruh Indonesia implikasi dari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024. P
Selasa, 1 Juli 2025 - 00:08 WIB
Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • Tim tvOne/Julio Trisaputra

“Putusan MK ini menyentuh akar persoalan pemilu kita. Ini bukan hanya soal perbaikan teknis, tetapi penataan sistemik yang memperkuat demokrasi, meringankan penyelenggara, dan sekaligus menuntut kesiapan hukum dalam mengatur masa transisi, terutama soal jabatan DPRD di masa jeda dua tahun,” ungkap Afan.

Dalam pandangan CMN, model pemilu dua tahap seperti yang ditegaskan MK merupakan pendekatan konstitusional yang membuka ruang perbaikan kelembagaan partai politik, peningkatan kualitas pemilih, dan optimalisasi proses kaderisasi. Mekanisme ini juga memperjelas orientasi pembangunan antara pusat dan daerah yang selama ini kerap tumpang tindih akibat siklus elektoral yang terlalu padat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari sisi penyelenggaraan, CMN menilai pemisahan jadwal pemilu juga memberi manfaat besar bagi efektivitas kerja Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman dua pemilu terakhir menunjukkan bahwa penyelenggaraan pemilu lima kotak dalam satu hari telah membebani KPU secara luar biasa—baik dari sisi logistik, akurasi data pemilih, distribusi surat suara, hingga pengawasan rekapitulasi. Dengan adanya pemisahan pemilu nasional dan daerah, penyelenggara akan memiliki ruang dan waktu yang cukup untuk menyusun tahapan yang lebih terukur, meningkatkan akurasi dan transparansi, serta meminimalisasi potensi konflik atau kesalahan administratif.

“Ini bukan hanya tentang menyederhanakan beban teknis. Namun ini lebih kepada memberikan ruang profesionalisme bagi KPU untuk bekerja lebih akurat dan lebih terencana,” tandas Afan. 

Ia menambahkan bahwa pemisahan ini juga bisa mendorong efisiensi anggaran dan peningkatan kualitas partisipasi publik dalam proses demokrasi.

CMN menegaskan bahwa implementasi putusan MK tidak bisa berjalan efektif tanpa pembaruan hukum yang sistematis. Oleh karena itu, CMN menyerukan keterlibatan aktif masyarakat sipil untuk mengawal agenda revisi UU Pemilu, UU MD3, dan UU Pemda agar tidak tertunda. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita tidak bisa berhenti di putusan. Ini awal dari kerja besar untuk merancang sistem pemilu yang demokratis, adil, dan berkelanjutan. Semua pihak, termasuk masyarakat sipil, harus ikut mengawalnya agar momentum konstitusional ini tidak disia-siakan,” pungkas Afan. (ebs)

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT