News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tak Terima Penyidik KPK Jadi Saksi, Kubu Hasto Protes, KPK Lontarkan Komentar Menohok

Kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melaui tim hukumnya tidak terima soal penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap
  • Reporter :
  • Editor :
Sabtu, 10 Mei 2025 - 01:30 WIB
Terdakwa Kasus Dugaan Suap, Hasto Kristianto
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Kubu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto melaui tim hukumnya tidak terima soal penyidik KPK, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rossa Purbo Bekti menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI 2019-2024.

Kemudian, tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto memberikan protes kepada jaksa penuntut umum (JPU).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait hal itu, KPK lontarkan komentar menohok, "Para saksi yang merupakan penyidik adalah saksi fakta. Kita ketahui bersama bahwa dalam persidangan tersebut KPK juga mendakwa terkait dengan pasal 21," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat, (9/5/2025).

Budi menjelaskan bahwa saksi-saksi yang dihadirkan jaksa dalam persidangan Hasto merupakan saksi fakta dalam kasus suap yang sempat diusut pada tahun 2020 silam.

"Sehingga dari fakta-fakta persidangan tersebut kita bisa melihat terkait dengan upaya-upaya perintangan atau penghalangan dalam penyidikan perkara dimaksud," beber Budi.

Lebih lanjut, kata Budi, jaksa pasti mencermati setiap keterangan saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

"Tentu JPU juga akan mencermati setiap keterangan yang disampaikan oleh para saksi dan KPK juga meyakini hakim tentunya juga akan melihat secara objektif fakta-fakta dalam persidangan tersebut," ujar Budi.

Diberitakan sebelumnya, tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto merasa keberatan jika jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan saksi dari penyidik KPK. Salah satu yang dihadirkan yakni AKBP Rossa Purbo Bekti.

"Yang Mulia, sebelum dilakukan permintaan identitas ketiga saksi kedudukan saksi ini sebagai saksi apa? Karena mereka adalah penyidik. Kalau mereka akan menjadi verbal lisan keterangan mana yang akan mereka bantah? Menurut hemat kami, ini sangat tidak tepat mereka menjadi saksi dalam perkara ini," ujar Tim Penasihat Hukum Hasto, Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Mei 2025.

Jika penyidik KPK menjadi saksi, kata Maqdir, maka keterangannya akan berdasarkan dari pendengaran orang lain saja atau testimonium de auditu.

"Jadi menurut hemat kami, kami keberatan karena kami ini tidak diatur sedemikian rupa di dalam KUHAP. Kami tidak ingin persidangan kita ini melanggar ketentuan-ketentuan dalam KUHAP," ujarnya.

Namun, hal itu disanggah oleh jaksa. Jaksa menyebutkan, penyidik Rossa Purbo merupakan saksi fakta untuk membuktikan perintangan penyidikan Hasto Kristiyanto.

"Perlu kami sampaikan, ketiga orang ini adalah saksi fakta. Karena dalam dakwaan, kami mendakwakan Pasal 21 sehingga perlu kami hadirkan di persidangan saksi yang merupakan penyidik di perkara Harun Masiku. Penyelidik pada waktu peristiwa OOT untuk menjelaskan fakta kejadian pada waktu itu, dan juga fakta terintanginya atau terhalanginya penyidikan perkara Harun Masiku," kata jaksa.

Di sisi lain, Tim Hukum Hasto, Ronny Talapessy menilai bahwa jaksa menghadirkan penyidik KPK hanya ingin membuktikan kebenaran hasil penyidikan.

"Karena apa? Persidangan ini kan untuk menguji penyidikan yang sudah untuk menemukan kebenaran materil yang sudah ada dalam berkas dan alat bukti," kata Ronny.

Lantas, Ronny meminta kepada majelis hakim mencatat keberatan kubu Hasto untuk keterangan saksi hari ini. Sebab, kubu Hasto masih merasakan keberatan terhadap keterangan saksi hari ini.

"Jadi menurut kami ini masukan saja yang mulia mohon dicatat, tidak perlu hadirnya penyidik ini ini kan sebenarnya penyidik ini sudah diwakili oleh berkas-berkas yang mereka periksa, bukti-bukti yang mereka periksa," ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lalu, hakim langsung merespons.

"Kami memahami permintaan penasihat hukum terdakwa dan kami catat keberatan saudara. Karena ini proses pembuktian ya, kita beri kesempatan kita uji dulu keterangan saksi, alat bukti semuanya. Dan hakim pun kita belum tahu kok substansi apa yang akan disampaikan nanti. Nanti kita simpulkan masing-masing dalam pleidoi, tuntutan dan putusan," kata hakim ketua. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Wacana Polri di Bawah Kementerian Dinilai Cederai Reformasi 1998

Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi menilai wacana penempatan Polri di bawah kementerian merupakan bentuk distorsi terhadap semangat reformasi 1998.
Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Sambangi Gedung Kemenhut, Kejagung Cocokan Data Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI kembali menepis soal penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di Gedung Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI, pada Rabu (7/1/2026) kemarin.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Catat! Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Jumat 9 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (9/1/2026).
Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Indonesia Serukan Dialog di Tengah Konflik Yaman Selatan, Minta Upaya Saudi Gelar Konferensi Damai

Pemerintah Indonesia memantau ketegangan yang kembali meningkat di Yaman, khususnya di wilayah selatan, menyusul serangkaian serangan udara koalisi pimpinan Arab Saudi ke provinsi al-Dhale pada Rabu (7/1/2026) waktu setempat yang menewaskan empat warga sipil dan melukai enam lainnya.
Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wapres Gibran Janjikan Hal Ini ke Warga Terdampak Banjir Bandang di Kalsel

Wakil Presiden (Wapres) RI, Gibran Rakabuming Raka memastikan pemerintah akan memperbaiki rumah warga yang rusak akibag banjir bandang di Kalimantan Selatan (Kalsel).

Trending

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Pendukung Nadiem Makarim Berteriak Hal Ini

Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Memdikbudristek), Nadiem Makarim kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan korupsi laptop Chromebook dengan agenda tanggapan atas nota keberatan atau eksepsi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di PN Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Robert Lewandowski Abu-abu di Barcelona, Hansi Flick Akui Tak Bisa Ambil Keputusan

Pelatih Barcelona, Hansi Flick, menyatakan belum dapat memastikan masa depan Robert Lewandowski bersama Blaugrana setelah musim panas mendatang.
Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Godaan Naturalisasi Menggiurkan, Atlet Panjat Tebing Indonesia Tetap Setia ke NKRI

Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Yenny Wahid, mengungkapkan bahwa banyak atlet panjat tebing Indonesia yang mendapat tawaran untuk memperkuat negara lain.
Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Khutbah Jumat 9 Januari 2026: Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj

Berikut bahan rekomendasi teks khutbah Jumat singkat terbaru dengan judul "Mengenal Deretan Peristiwa Bersejarah Islam di Bulan Rajab, Termasuk Isra Miraj".
Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Pria di Depok Tewas Dianiaya Anggota TNI AL, Polisi Beberkan Perannya

Polres Metro Depok menetapkan lima tersangka dalam kasus turut serta dalam penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL, Serda M terhadap pria berinisial WAT (24) hingga meninggal dunia, dan satu pria lainnya berinisial DN (39) mengalami luka berat, di Gang Swadaya Emas, Tapos, Kota Depok, Jumat (2/1/2026) dini hari.
Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Sosok Khairun Nisya, Pramugari Gadungan Viral Usai Lolos Pemeriksaan Bandara, Diduga Bukan Kali Pertama

Nama Khairun Nisa menjadi sorotan publik setelah aksinya terbongkar di media sosial. Dengan penampilan yang dinilai sangat meyakinkan, ia mengenakan seragam lengkap pramugari
Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Alasan Sebenarnya Khairun Nisya Nekat Menyamar Jadi Pramugari Batik Air Gadungan

Terungkap alasan sebenarnya wanita bernama Khairun Nisya (23) nekat menyamar sebagai pramugari gadungan maskapai Batik Air. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT