GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harun Masiku

Harun Masiku Masih Diburu Setelah 5 Tahun Buron, KPK Ungkap Perkembangan Terbarunya

Harun Masiku Masih Diburu Setelah 5 Tahun Buron, KPK Ungkap Perkembangan Terbarunya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kabar terbaru soal pencarian terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku. Saat ini, KPK telah mencabut paspor..
KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK belum mengembalikan barang milik Hasto Kristiyanto karena masih dianalisis penyidik meski ia telah bebas usai mendapat amnesti dari Presiden.
Disindir dan Disebut Aneh oleh Megawati Gara-Gara Kasus Hasto yang Berakhir Amnesti, KPK: Sudah Terbukti Lakukan Kejahatan

Disindir dan Disebut Aneh oleh Megawati Gara-Gara Kasus Hasto yang Berakhir Amnesti, KPK: Sudah Terbukti Lakukan Kejahatan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus suap yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Khawatir Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi, Saor: Seakan Membenarkan Peradilan Kita Sudah Rusak

Khawatir Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi, Saor: Seakan Membenarkan Peradilan Kita Sudah Rusak

Prabowo Subianto telah memberikan amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Terkait hal ini, pegiat antikorupsi buka suara.
Hasto Sempat Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti, KPK: Untuk Berobat

Hasto Sempat Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti, KPK: Untuk Berobat

KPK mengonfirmasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat keluar Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 09.04 WIB.
Setelah Dapat Amnesti, Hasto Sempat Tertangkap Kamera Keluar Rutan

Setelah Dapat Amnesti, Hasto Sempat Tertangkap Kamera Keluar Rutan

Setelah mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (31/7/2025) lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat keluar dari Rutan KPK.
Petinggi PDIP Sebut Amnesti Wajar Diberikan kepada Hasto, Ribka Tjiptaning: Waktu Sidang Putusan Seharusnya Memang Sudah Diputus Bebas

Petinggi PDIP Sebut Amnesti Wajar Diberikan kepada Hasto, Ribka Tjiptaning: Waktu Sidang Putusan Seharusnya Memang Sudah Diputus Bebas

Menurut Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, amnesti merupakan yang sudah seharusnya diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Juga Dibebankan Membayar Denda Rp250 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Juga Dibebankan Membayar Denda Rp250 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Hakim: Hasto Ngotot PAW Harun Masiku, Ungkap 'Perintah Ibu' Jadi Bukti

Hakim: Hasto Ngotot PAW Harun Masiku, Ungkap 'Perintah Ibu' Jadi Bukti

Hakim mengungkapkan Hasto menjual nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus ini.
Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Karier Mentereng di Korea dan Turki, Megawati Hangestri Blak-blakan soal Perbedaan Pembinaan Voli di Luar Negeri dan Indonesia

Megawati Hangestri, yang memiliki pengalaman karier internasional di Korea dan Turki, ungkap perbedaan sistem pembinaan voli di luar negeri dibanding Indonesia.
Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Inginkan Rematch, Dricus du Plessis Klaim Sudah Temukan Celah Tumbangkan Khamzat Chimaev

Dricus du Plessis menyatakan siap menantang rematch melawan Khamzat Chimaev. Mantan juara kelas menengah UFC itu yakin telah menemukan kelemahan sang juara.
Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Berita Foto: Masjid Jami’e Darussalam di Tanah Abang Tampil Beda dengan Berkonsep Segitiga

Masjid Jami'e Darussalam di Jalan Kotabumi Ujung No. 23, Tanah Abang, Jakarta Pusat, menghadirkan konsep arsitektur berbeda dengan bentuk bangunan segitiga. 
Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

Pihak Ibu Tiri Curiga Ayah Kandung Diduga Paksa Nizam Syafei Minum Air Mendidih

​​​​​​​Kasus Nizam Syafei memanas, kuasa hukum ibu tiri curiga ayah kandung diduga paksa Nizam minum air mendidih. Acong Latif ungkap dugaan kekerasan.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komdis Terbaru, Persib Bandung Dapat Sanksi Berat usai Kericuhan di ACL 2 Lawan Ratchaburi?

AFC merilis hasil sidang Komite Disiplin usai kericuhan laga Persib vs Ratchaburi di ACL 2. Apakah Maung Bandung dijatuhi sanksi? Ini keputusan resmi dari AFC.
Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu Kiper Andalan Timnas Indonesia, Eks Pemain Arema FC Ini Kini Aktif Live di TikTok

Dulu jadi kiper andalan Timnas Indonesia, mantan pemain Arema FC ini kini aktif live di TikTok untuk berjualan keripik.
Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Siapa Sangka Takdir Megawati Hangestri Memang di Red Sparks: Dari Lawan Asian Games 2018 Menjadi Rekan Setim

Menghadapi pemain Red Sparks sebagai lawan di Asian Games 2018. Pertemuan kembali seolah menegaskan perjalanan takdir yang mempertemukan Megawati Hangestri.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT