News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harun Masiku

Harun Masiku Masih Diburu Setelah 5 Tahun Buron, KPK Ungkap Perkembangan Terbarunya

Harun Masiku Masih Diburu Setelah 5 Tahun Buron, KPK Ungkap Perkembangan Terbarunya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kabar terbaru soal pencarian terhadap tersangka kasus suap Harun Masiku. Saat ini, KPK telah mencabut paspor..
KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK Belum Kembalikan Barang Hasto Kristiyanto Karena…

KPK belum mengembalikan barang milik Hasto Kristiyanto karena masih dianalisis penyidik meski ia telah bebas usai mendapat amnesti dari Presiden.
Disindir dan Disebut Aneh oleh Megawati Gara-Gara Kasus Hasto yang Berakhir Amnesti, KPK: Sudah Terbukti Lakukan Kejahatan

Disindir dan Disebut Aneh oleh Megawati Gara-Gara Kasus Hasto yang Berakhir Amnesti, KPK: Sudah Terbukti Lakukan Kejahatan

Ketua KPK Setyo Budiyanto menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus suap yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Khawatir Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi, Saor: Seakan Membenarkan Peradilan Kita Sudah Rusak

Khawatir Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Jadi Preseden Buruk Pemberantasan Korupsi, Saor: Seakan Membenarkan Peradilan Kita Sudah Rusak

Prabowo Subianto telah memberikan amnesti dan abolisi kepada dua terdakwa Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong. Terkait hal ini, pegiat antikorupsi buka suara.
Hasto Sempat Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti, KPK: Untuk Berobat

Hasto Sempat Keluar Rutan Setelah Dapat Amnesti, KPK: Untuk Berobat

KPK mengonfirmasi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat keluar Rutan KPK pada Jumat (1/8/2025) sekitar pukul 09.04 WIB.
Setelah Dapat Amnesti, Hasto Sempat Tertangkap Kamera Keluar Rutan

Setelah Dapat Amnesti, Hasto Sempat Tertangkap Kamera Keluar Rutan

Setelah mendapatkan amnesti dari Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (31/7/2025) lalu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat keluar dari Rutan KPK.
Petinggi PDIP Sebut Amnesti Wajar Diberikan kepada Hasto, Ribka Tjiptaning: Waktu Sidang Putusan Seharusnya Memang Sudah Diputus Bebas

Petinggi PDIP Sebut Amnesti Wajar Diberikan kepada Hasto, Ribka Tjiptaning: Waktu Sidang Putusan Seharusnya Memang Sudah Diputus Bebas

Menurut Ketua DPP PDIP Ribka Tjiptaning, amnesti merupakan yang sudah seharusnya diberikan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Hal Memberatkan Vonis Hasto Kristiyanto: Tidak Mendukung Pemberantasan Korupsi-Merusak Citra Lembaga Pemilu

Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto mengungkapkan hal yang memberatkan hukuman 3,5 tahun terdakwa Hasto dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Juga Dibebankan Membayar Denda Rp250 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

Selain Divonis 3,5 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Juga Dibebankan Membayar Denda Rp250 Juta Terkait Kasus Harun Masiku

Terdakwa Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun dan 6 bulan (3,5 tahun) penjara. Selain itu, Hasto juga dibebankan membayar Rp250 juta dalam kasus dugaan suap pengurusan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku dan perintangan penyidikan.
Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Vonis Hasto Kristiyanto: Terbukti Beri Suap Rp600 Juta demi Harun Masiku

Hasto Kristiyanto divonis 3,5 tahun penjara karena terbukti terlibat suap PAW Harun Masiku. Meski kooperatif dan tak terbukti halangi penyidikan, ia tetap dihukum.
Hakim: Hasto Ngotot PAW Harun Masiku, Ungkap 'Perintah Ibu' Jadi Bukti

Hakim: Hasto Ngotot PAW Harun Masiku, Ungkap 'Perintah Ibu' Jadi Bukti

Hakim mengungkapkan Hasto menjual nama Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam kasus ini.
Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Kasus Harun Masiku, Hasto Kristiyanto Divonis 3,5 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) menggelar sidang pembacaan putusan terkait kasus dugaan perintangan penyidikan korupsi dan suap, yang menyeret Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
Memuat Konten Berikutnya...
ADVERTISEMENT