Disindir dan Disebut Aneh oleh Megawati Gara-Gara Kasus Hasto yang Berakhir Amnesti, KPK: Sudah Terbukti Lakukan Kejahatan
- Antara
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menanggapi kritik yang dilontarkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait kasus yang menjerat Hasto Kristiyanto.
Diketahui, dalam kasus Hasto yang jadi terdakwa kasus suap Harun Masiku, Presiden Prabowo Subianto akhirnya memberikan amnesti.
Megawati pun mengungkapkan dirinya sedih karena Prabowo harus turun tangan untuk memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto.
Terkait hal itu, Setyo mengatakan bahwa KPK sudah bekerja sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Secara proses penegakan hukum, sudah ada putusan. Artinya yang bersangkutan (Hasto) dinyatakan terbukti melakukan kejahatan, dan status itu melekat," kata Setyo, ditemui awak media, Senin (4/8/2025).
Adapun terkait amnesti yang diberikan Prabowo, merupakan hak prerogratif presiden yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945.
Diberitakan sebelumnya, Megawati mengungkapkan kesedihannya terkait kasus yang menjerat Hasto itu.
Ia bahkan menyebut ada yang aneh dengan KPK karena sampai harus membuat Presiden turun tangan.
"Saya merasa aneh lho. Masa urusan begini saja Presiden harus turun tangan? Coba pikirkan," ujar Megawati, dalam Kongres PDIP di Bali, Sabtu (2/8/2025) lalu.
Tak sampai di situ, Megawati bahkan menyinggung soal keluarga para penyidik KPK.
"Apakah kalian tidak punya anak-anak? Tidak punya saudara? Kalau diperlakukan seperti itu, lalu bagaimana? Di mana kalian mencari keadilan yang hakiki?" ujarnya lagi.
Di dalam kasus Harun Masiku, Hasto dinyatakan terbukti menyiapkan dana Rp400 juta untuk eks anggota KPU Wahyu Setiawan.
Uang itu ditujukan untuk pengurusan pengganti antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif DPR RI terpilih dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku. (ant/iwh)
Load more