ADVERTISEMENT
Advertnative
Ditambah, Jumadi diketahui sudah berpisah dengan istrinya sejal 2013 silam.
"Motifnya memuaskan diri, korban sudah menjadi duda sejak 2013," pungkasnya.
Tersangka dijerat dengan UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 junto Pasal 45 Ayat (1) UU No 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (wso/muu)
Load more