Geger Guru Besar Unsoed Diduga Lakukan Kekerasan Seksual, BEM Desak Kampus Usut Tuntas: Baru Satu Korban yang Melapor
- IST
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Purwokerto, Jawa Tengah, ramai menjadi sorotan publik.
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed menuntut pihak kampus segera mengusut tuntas dugaan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum dosen Guru Besar di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Kasus pelecehan yang diduga menimpa seorang mahasiswi ini sontak memicu gelombang keresahan di lingkungan kampus. BEM Unsoed menuntut supaya proses penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan tidak berpihak.
Organisasi Kemahasiswaan ini mendesak agar kampus menunjukkan komitmennya dalam menegakkan keadilan dan mendukung kerja-kerja Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di internal kampus.
Presiden BEM Unsoed, Muhammad Hafidz Baihaqi, membenarkan bahwa sejumlah mahasiswa menggelar aksi solidaritas di Gedung Rektorat Unsoed pada Rabu (23/7/2025) siang.
Namun, ia menegaskan bahwa aksi tersebut bukan merupakan kegiatan resmi BEM, melainkan inisiatif mahasiswa yang peduli terhadap isu kekerasan seksual dan mendesak penegakan keadilan.
“Kami mendesak kampus untuk memproses dugaan pelecehan seksual ini secara adil, transparan, dan berpihak pada korban. Kami juga mendukung penuh kerja-kerja Satgas PPKS Unsoed," katanya dilansir dari Antara, Kamis (24/7/2025).
Hafidz menjelaskan, laporan terkait dugaan tersebut telah masuk ke Satgas PPKS Unsoed dan saat ini sedang diproses sesuai mekanisme internal kampus.
Berdasarkan informasi yang beredar, sosok Guru Besar yang diduga menjadi pelaku pelecehan tersebut berinisial AIS yang mengemban jabatan fungsional Profesor di FISIP Unsoed.
“Yang kami ketahui, pelakunya adalah guru besar, dan korban adalah mahasiswa. Dugaan sementara, baru satu korban yang melapor ke Satgas," katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dalam aksi solidaritas yang digelar Rabu lalu, para mahasiswa sempat ditemui oleh Wakil Rektor 3 Unsoed, Prof Norman Arie Prayogo.
Dalam pertemuan itu, disampaikan bahwa pihak kampus sedang melakukan rapat untuk membahas rekomendasi sanksi terhadap pelaku.
Proses penanganan kasus ini, lanjut Hafidz, dilakukan melalui beberapa tahapan. Dimulai dari investigasi oleh Satgas PPKS, hasilnya kemudian diserahkan kepada tim khusus yang dibentuk oleh rektorat. Tim tersebut terdiri dari perwakilan rektorat, atasan langsung terduga pelaku, dan unsur manajemen kampus.
Load more