Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perlindungan PMI Nofel Saleh Hilabi menyatakan sikap tegas pemerintah harus mencabut moratorium pengiriman PMI ke Timur Tengah.
Pernyataan ini dilontarkan sebagai respons atas dampak negatif kebijakan moratorium yang dinilai mudharat ketimbang manfaat karena justru meninggalkan persoalan bangsa, seperti hilangnya devisa negara dari sektor pengiriman PMI, remitansi yang ikut terpengaruh dan over kapasitas pengangguran di dalam negeri karena terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat resesi ekonomi dunia yang sebetulnya bisa dicarikan solusi dengan pengiriman tenaga kerja yang terampil ke kawasan Timur Tengah.
Dalam pernyataannya, Nofel menilai moratorium telah memberikan efek domino negatif terhadap perekonomian nasional, terutama bagi sektor penyaluran tenaga kerja ke luar negeri.
"Pasar kerja di Timur Tengah merupakan salah satu destinasi terbesar bagi peningkatan kesejahteraan PMI, sehingga larangan pengiriman tenaga kerja ke wilayah tersebut sangat merugikan negara secara ekonomi dan masa depan PMI dan keluarganya," ujar Nofel Saleh Hilabi di Menara KADIN, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Kondisi ini menegaskan bahwa jika pengiriman PMI terus dibatasi, potensi pemasukan devisa negara yang mencapai triliunan rupiah akan semakin menguap dan tidak bisa dimanfaatkan secara optimal untuk berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan Pemerintahan Prabowo hingga 8 persen.
Nofel menyebut potensi devisa Timur Tengah mencapai Rp400 Triliun per tahun jika moratorium dicabut.
"Kemudian diproyeksikan pengiriman 600 ribu PMI ini dapat menghasilkan devisa Rp 48.6 Triliun," bebernya.
Load more