Jakarta, tvOnenews.com - Komisi III DPR RI menggelar audiensi secara tertutup dengan Koalisi Masyarakat Sipil pada Selasa (8/4/2025). Pertemuan informal itu membahas terkait RUU KUHAP dan dilakukan ketika DPR masih masa reses.
Ketua Umum YLBHI Muhammad Isnur mengatakan pihaknya mendesak agar setiap proses pembahasannya diperbaiki dan disampaikan ke publik.
“Selama ini prosesnya kita lihat ada yang tidak baik. Tiba-tiba ada draft yang tidak pembahasan secara terbuka gitu,” kata Isnur di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Selasa (8/4/2025).
“Dan draft-nya sendiri banyak pertanyaan karena cenderung ya malah membuka potensi abuse of power oleh aparat dalam penyidikan,” tambahnya.
Isnur juga meminta agar pembahasannya dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru. Pasalnya, banyak penangkapan secara brutal hingga salah yang dialami masyarakat, bahkan terjadi penyiksaan.
“Bahkan orang meninggal dalam tahanan, kejadian yang sangat banyak yang ditemukan sehari-hari itu enggak tertampung masalahnya di pembahasan kalau pembahasan terburu-buru,” jelasnya.
Sementara itu, Siti Aminah Tardi selaku Advokat Publik dan Direktur Eksekutif Indonesian Legal Resource Center (ILRC) mendorong DPR dan pemerintah membangun sistem peradilan pidana yang berspektif Hak Asasi Manusia (HAM) dan keadilan.
Load more