Pagar Laut Kabupaten Tangerang Tak Sepenuhnya Dibongkar Pemerintah, Ungkapan Kekesalan Nelayan Desa Kohod: Dibohongin Terus!
- Istimewa
Jakarta, tvOnenews.com – Pagar laut di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten yang membentang sepanjang 30,16 kilometer dijanjikan akan dibongkar oleh pemerintah pusat secara menyeluruh.
Namun kenyataannya, pagar laut yang berada di pesisiri perairan Desa Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri tegak membatasai ruang gerak aktivitas melaut para nelayan di sekitar.
Hal itu diakui oleh MR selaku nelayan desa setempat yang mengaku kesulitan dalam aktivitas melautnya mengingat masih membentangnya pagar laut tersebut.
“Kurang lebih sekitar 800 meter enggak tahu ya, jauh juga sih. Sekitar 1 kilo bisa lebih lah kayaknya,” kata MR saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
- Istimewa
MR mengaku dirinya tak memonitor sejumlah wilayah lain yang juga terimbas adanya pagar lut hingga merugikan aktivitas para nelayan.
Dirinyan pun seakan kesal akan pernyataan pemerintah pusat dengan dalih membongkar keseluruhan pagar laut yang tealh merugikan para nelayan sekitar.
“Pokoknya perairan Desa Kohod saja sepanjang itu, enggak tahu kalau di tempat yang lain sih, apa sudah selesai apa belum, enggak tahu. Artinya dibohongin terus,” ungkap MR.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten, Eli Susiyanti membenarkan adanya pagar laut yang masih belim dibongkar membentang di perairan Desa Kohod, Pakuhaji tersebut.
Eli menyebut jika hasil patrol terdapat sekira 600 meter pagar laut yang masih menancap gagah membatasi aktivitas dari para nelayan sekitar.
“Betul (masih terpasaang_red) di perairan Kohod. Butuh alat berat dan ponton (untuk membongkarnya. Sudah dikoordinasikan dengan pusat," ucap Eli kepada awak media saat dikonfirmasi terpisah, Jakarta, Jumat (14/3/2025).
Target Sepekan Pembongkaran Pagar Laut di Peraian Kabupaten Tangerang
Viralnya kasus pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang menyita perhatian public hingga pemerintah dan stakeholder turun menangani permasalahan tersebut.
Pemerintah melalui Kementerian ATR/BPn bahkan mendapati adanya praktik illegal dalam pemasangan pagar laut yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan swasta.
- Dok. KKP
Load more