News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

SNI Probolinggo Pasang Spanduk, Tolak Aturan Penangkapan Ikan Terukur

Ribuan nelayan di Probolinggo Raya kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi pemerintah di sektor kelautan dan perikanan.
Sabtu, 6 Desember 2025 - 20:52 WIB
Aksi Solidaritas Nelayan Indonesia pasang spanduk protes di pelabuhan
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Probolinggo, tvOnenews.com — Ribuan nelayan di Probolinggo Raya kembali menyuarakan penolakan terhadap sejumlah regulasi pemerintah di sektor kelautan dan perikanan. Puluhan spanduk berukuran besar milik Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) Kota Probolinggo terlihat terpasang di ruang publik, berisi tuntutan terkait aturan yang dinilai memberatkan pelaku usaha perikanan.

Dalam spanduk tersebut, SNI meminta pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Aturan ini dinilai merugikan nelayan karena berkaitan dengan pembatasan kuota penangkapan ikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wiwit Hariyadi, Sekretaris DPC SNI Probolinggo, mengatakan menolak tegas naturalisasi kapal asing.

“Kami menilai kehadiran kapal asing dapat mempersempit ruang usaha nelayan lokal serta memperketat persaingan di sektor perikanan,” katanya, Sabtu (6/12/2025).

Lebih lanjut, ia menambahkan beberapa tuntutan lain yang disampaikan melalui spanduk tersebut, antara lain penurunan indeks PNBP dari 5–10 persen menjadi 3 persen, pencabutan kewajiban pemasangan Vessel Monitoring System (VMS) untuk kapal berukuran tertentu, serta penghapusan aturan PBB laut bagi nelayan dan pelaku usaha perikanan.

“Nelayan juga meminta revisi Permen KP Nomor 33 Tahun 2021 terkait sertifikat awak kapal perikanan, penetapan harga khusus BBM untuk kapal di atas 30 gross tonnage, dan penghapusan aturan pembatasan alih muat kapal pengangkut ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI),” imbuhnya.

Selain itu, SNI menolak pemberlakuan Laporan Penghitungan Mandiri (LPM) dan meminta penghapusan aturan denda pelanggaran bagi kapal perikanan di WPPNRI.

“Ini sebagai bentuk penegasan bahwa tuntutan itu mewakili aspirasi nelayan se-Indonesia, khususnya di pelabuhan setempat,” tandasnya.

Sementara itu, Abah Eko, salah satu pemilik kapal, menuturkan bahwa saat ini perekonomian para nelayan berada di ujung tanduk atau terancam bangkrut.

“Biaya operasional tidak sepadan dengan hasil tangkapan ikan, bahkan cenderung merugi ditambah kondisi cuaca ekstrem,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Banyak aturan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada nelayan, justru memberatkan. Apalagi sudah berlakunya naturalisasi kapal asing di perairan Indonesia.

“Hampir empat tahun silam, belasan kapal tidak bisa beroperasi. Ada 17 kapal miliknya terpaksa disandarkan dan akan dijual apabila laku,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Bursa Transfer: Camavinga Tak Tertarik Tinggalkan Real Madrid Meski Diminati Liverpool dan MU

Eduardo Camavinga menjadi sorotan bursa transfer setelah dikaitkan dengan Liverpool dan Manchester United, ternyata lebih memilih tetap bertahan di Read Madrid.
Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terbaru SIM Keliling di Kota Tangerang Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Lokasi Terkini SIM Keliling di Kota Tangsel Pada Jumat 2 Januari 2026

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Jumat (2/1/2026).
Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Wisatawan Puncak Harap Catat, Ini Prediksi Puncak Arus Balik Momen Nataru

Kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sasaran masyarakat dalam menghabiskna Waktu berlibur saat momen Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan Oranye Jakarta Gercep Bersihkan Sampah Bekas Malam Tahun Baru Sebelum Jam 5 Pagi

Pasukan oranye Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta langsung turun ke sejumlah titik usai perayaan malam Tahun Baru 2026 di Kawasan ibu kota.
Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.

Trending

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Baru Hari Pertama di 2026, Manchester United Sudah Lakukan Aktivitas di Bursa Transfer Pemain 

Marcus Hojlund dipinjamkan Manchester United ke Napoli. Namun performa memikat membuat Il Partenopei tertarik untuk mendatangkannya secara kepemilikan penuh.
Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Liverpool vs Leeds United, Cody Gakpo Berpeluang Samai Rekor Legenda The Reds

Cody Gakpo berpeluang mencetak sejarah bersama Liverpool saat menghadapi Leeds United di Anfield dengan peluang menyamai rekor legenda klub, Ian Rush. (2/1).
Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Bukan Sekadar Bertani: Cara Usaha Mikro Menopang Ketahanan Pangan Dimulai dari Usaha Kecil dan Komunitas Lokal

Di banyak negara maju, usaha mikro dan petani kecil justru diposisikan sebagai fondasi penting dalam menjaga stabilitas pangan nasional. Jepang, misalnya, lewat
Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Kasus Kematian Siswa SMPN 19 Kota Tangsel Nyaris Tak Terungkap, Ini Fakta Terbaru yang Disampaikan Polisi

Seorang siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) berinisial MH (13) dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (16/11/2025) usai diduga menjadi korban aksi bullying oleh teman sekelasnya.
Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Akhirnya! Purbaya Beri Kabar Terbaru Soal Kenaikan Gaji PNS 2026

Persoalan kenaikan gaji ASN sendiri menjadi salah satu pokok bahasan dalam pertemuannya dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)
3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

3 Pemain Timnas Indonesia yang Terancam Tersingkir di Era John Herdman

Simak 3 pemain Timnas Indonesia yang berpotensi tersingkir di era John Herdman akibat tuntutan fisik, menit bermain, dan persaingan ketat.
Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Sindiran Menohok Media Vietnam, Sebut 2025 sebagai Tahun Terburuk Timnas Indonesia: Memalukan

Media Vietnam melontarkan sindiran pedas terhadap Timnas Indonesia sampai sebut tahun 2025 disebut sebagai periode terburuk Skuad Garuda.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT