News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian Atrbpn

Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik hingga Letter C Sudah Tidak Berlaku, Ternyata Surat Tanah Lama Tetap Bisa Dipakai dengan Syarat Ini

Girik, letter C, verponding, serta surat tanah lama lainnya telah resmi tak berlaku lagi. Meski demikian, ternyata masih bisa dipakai. Begini penjelasannya.
Resmi Tak Berlaku Besok, Pemilik Girik, Verponding, hingga Letter C Wajib Siapkan Ini agar Tanah Tak Diambil Negara

Resmi Tak Berlaku Besok, Pemilik Girik, Verponding, hingga Letter C Wajib Siapkan Ini agar Tanah Tak Diambil Negara

Mulai 2 Februari 2026, surat-surat tanah lama seperti letter C, girik, dan verponding tidak akan berlaku lagi. Warga diminta siapkan ini untuk urus jadi SHM.
Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

Meski Mulai Februari Tak Berlaku, Ternyata Girik hingga Letter C Masih Diperlukan, Begini Penjelasannya

PP Nomor 18 Tahun 2021 menetapkan surat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak berlaku mulai Februari 2026, tapi ternyata masih diperlukan untuk hal ini
Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Masyarakat Tak Perlu Khawatir Meski Girik hingga Letter C Tak Berlaku Lagi Mulai Februari 2026, BPN Beri Penjelasan Begini

Kabiro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN menjelaskan soal surat tanah lama seperti girik hingga letter C yang akan mulai tidak berlaku pada Februari 2026.
Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Ini yang Harus Disiapkan untuk Urus Tanah Jadi SHM

Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai 2 Februari 2026, Ini yang Harus Disiapkan untuk Urus Tanah Jadi SHM

Surat tanah lama seperti girik, letter c, dan surat hak barat lain akan tidak berlaku mulai Februari 2026. Beberapa hal ini harus disiapkan untuk urus jadi SHM.
Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Berapa Biaya Urus Girik hingga Letter C ke SHM? Begini Penjelasan BPN

Surat tanah lama tak berlaku mulai Februari, Kementerian ATR/BPN menjelaskan biaya pengurusan girik, letter c, serta surat tanah lama lainnya ke sertifikat.
Kementerian ATR/BPN Perjelas Status Lahan HGU di Riau Lewat Hasil Ini

Kementerian ATR/BPN Perjelas Status Lahan HGU di Riau Lewat Hasil Ini

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turun tangan mengenai titik kordinat Hak Guna Usaha (HGU) seluas 5.800 hektar di wilayah Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau.
Kawal Polemik Lahan EV, Adies Kadir: Yang Penting Hak Warga Surabaya Kembali

Kawal Polemik Lahan EV, Adies Kadir: Yang Penting Hak Warga Surabaya Kembali

Polemik lahan Eigendom Verponding (EV) di Surabaya memasuki babak penting setelah pertemuan resmi digelar di Kompleks DPR RI.
Kembali Jabat Pimpinan DPR RI, Adies Kadir Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Warga di Surabaya

Kembali Jabat Pimpinan DPR RI, Adies Kadir Tekankan Penyelesaian Sengketa Tanah Warga di Surabaya

Wakil Ketua DPR RI, Adies Kadir menegaskan komitmennya untuk tetap fokus mendampingi warga yang menjadi korban sengketa lahan di Surabaya tak lama setelah dirinya kembali aktif menjalankan tugas legislatifnya itu.
Warga Dadap Terancam Tak Punya Hak Tanah, Ombudsman Surati Nusron Wahid untuk Investigasi: Ada Ketimpangan

Warga Dadap Terancam Tak Punya Hak Tanah, Ombudsman Surati Nusron Wahid untuk Investigasi: Ada Ketimpangan

Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika menyampaikan pihaknya mengirim surat kepada Menteri ATR/BPN setelah mengadakan pertemuan dengan ratusan warga Kampung Baru Dadap.
Kementerian ATR/BPN Diharapkan Memproses Perpanjangan HGU Secara Profesional

Kementerian ATR/BPN Diharapkan Memproses Perpanjangan HGU Secara Profesional

Direktur PT Nafasindo, Abdul Kudus, sebut perpanjangan HGU perusahaan atas lahan kebun kelapa sawit seluas 3.007 hektare di Aceh Singkil kini sedang berjalan.
Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon Oleh Mafia Tanah, Begini Langkah Awal BPN Bantul

Viral Dugaan Kasus Penggelapan Tanah Mbah Tupon Oleh Mafia Tanah, Begini Langkah Awal BPN Bantul

Dugaan kasus penggelapan tanah milik Mbah Tupon (68), warga Ngentak, Kalurahan Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul yang viral belakangan terakhir ini telah menjadi perhatian Kementerian ATR/BPN.
Memuat Konten Berikutnya...

Trending

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Mulai Malam ini Amalkan, Sunnah Rasulullah SAW ini Dianjurkan UAH Pahalanya Setara Ibadah Umrah

Simak amalan sunnah Rasulullah SAW yang disampaikan Ustaz Adi Hidayat
Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Malam Kelam Garuda Muda! Timnas Indonesia U-17 Tak Berdaya Lawan China

Timnas Indonesia U-17 menelan kekalahan telak saat menjalani laga uji coba pertama melawan China U-17.
Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Fakta Mengejutkan Kabar Penyekapan 5 Karyawan Ekspedisi di Tanjung Priok, Polisi Temukan Ruangan Terbuka Tak Terkunci

Aparat kepolisian Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, mengungkap fakta mengejutkan terkait kabar dugaan penyekapan 5 karyawan jasa pengiriman (ekspedisi). 
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Cukup Berat usai Timnas Futsal Indonesia Ciptakan Sejarah di Piala Asia 2026, Ada Masalah Serius Apa?

PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Update Ranking Dunia Timnas Futsal Indonesia Usai Buat Kejutan di Piala Asia 2026: Sejajar dengan Negara Kuat Eropa

Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal Final Kejuaraan Beregu Asia 2026: China Berpeluang Sapu Bersih Medali Emas, Indonesia Kawinkan Perunggu

Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.
Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Kabar Baik untuk John Herdman, Striker Keturunan Jogja di Liga Eropa Ini Masuk Radar Naturalisasi Timnas Indonesia

Robin Mirisola, striker muda berdarah Jogja yang bermain di KRC Genk, masuk radar naturalisasi Timnas Indonesia. Simak profilnya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT