Jakarta, tvOnenews.com - PT Sri Rejeki Isman Tbk, yang lebih dikenal dengan nama Sritex, secara resmi ditutup pada 1 Maret 2025. Sekitar 8.400 karyawan harus kehilangan pekerjaan akibat kebangkrutan Sritex.
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan mengungkapkan, pemerintah mencari solusi terbaik untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK) PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang dinyatakan pailit.
"Kita cari, kita negara harus juga cari solusi yang terbaik," ujar Wamenaker Noel di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, kewajiban negara memastikan hak-hak kawan-kawan buruh, pekerja terkait mendapatkan pesangon.
Kedua, mendapatkan program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan juga Jaminan Hari Tua (JHT). Hal ini merupakan tugas pemerintah.
"Tidak kalah penting adalah kita juga mencari kawan-kawan yang di PHK ini untuk mendapatkan pekerjaan di wilayah sekitar pabrik di situ. Dengan satu, tanpa syarat. Yang penting mereka mau bekerja, dan tidak dibatasi oleh umur. Yang jelas kita akan mencari lapangan industri yang membuka lapangan pekerjaan, kita tidak mau dibatasi umur," katanya.
Ia menambahkan bahwa Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah memiliki data terkait para korban PHK.
Load more