Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pada 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto tidak ada kasus pejabat yang mengkriminalisasi rakyat karena pendapatnya.
Hal itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI. Sebab, kata Pigai, pemerintahan Prabowo menjunjung tinggi kebebasan berekspresi rakyatnya.
“Sekarang bulan yang ketiga, 100 hari lebih, saya belum melihat pejabat negara mengekang kebebasan sipil. Saya juga belum lihat pejabat negara memenjarakan rakyatnya,” kata Pigai di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/2/2025).
Dia menjelaskan proses demokrasi di bawah kepemimpinan Prabowo selama ini berlangsung secara aman dan damai. Dia menyebut semua rakyat berhak mengeluarkan pendapat, pikiran, dan perasaannya.
“Kita memberikan kebebasan penuh untuk menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan,” katanya.
Dengan tidak adanya pejabat yang mengkriminalisasi rakyatnya, Pigai menilai kondisi itu menjadi tanda menuju kemajuan dan kebebasan.
“Dalam 100 hari ini belum ada satu orang yang dipenjarkan, ditahan, diproses hukum karena menghina pejabat negara dan belum ada pejabat negara yang memenjarakan rakyatnya. Ini adalah sebuah tanda-tanda menuju kebebasan untuk lima tahun ke depan,” tandas Pigai. (saa)
Load more