Selain itu, Agung menyebut bahwa peningkatan mutu pelatihan di LPKS juga didukung oleh penerapan 8 standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia. Standar ini meliputi kompetensi kerja berbasis SKKNI, kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri, bahan ajar yang terstruktur, serta instruktur yang kompeten di bidangnya.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah berupa akreditasi, bantuan peralatan, dan penerapan 8 standar tersebut, Agung berharap lulusan dari LPKS dapat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan mampu bersaing di pasar kerja global.
Pemerintah optimis bahwa melalui peningkatan peran LPKS, kualitas tenaga kerja Indonesia akan semakin baik dan siap bersaing di tingkat global. Dengan dukungan yang tepat, LPKS dapat menjadi motor penggerak bagi terciptanya tenaga kerja yang handal dan kompeten. (rpi)
Load more