Agung juga menekankan bahwa untuk bisa mencapai target, LPKS harus beroperasi secara profesional dan berkualitas.
Selain itu, LPKS harus memiliki program pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri, didukung oleh instruktur yang kompeten serta sarana dan prasarana yang memadai, sesuai dengan standar kompetensi kerja.
Sebagai langkah nyata, pemerintah telah mengalokasikan anggaran khusus guna meningkatkan mutu LPKS di seluruh Indonesia.
Pada tahun 2024, pemerintah mendanai 1.040 program pelatihan terakreditasi di LPKS, di mana 530 program dibiayai oleh APBN dan 510 program menggunakan dana Dekonsentrasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan bantuan peralatan sebanyak 50 paket kepada 50 LPKS di berbagai daerah.
“Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelatihan dengan memperkuat sarana dan prasarana, sehingga peserta mendapatkan pengalaman belajar yang lebih baik untuk mendukung kesiapan mereka di dunia kerja,” jelas Agung.
Load more