Sebelumnya, dua saksi kasus Vina dan Eky yakni Teguh dan Pramudya mengatakan mereka telah dipaksa memberikan kesaksian palsu tahun 2016.
Kesaksian palsu itu membuat 8 terpidana dijebloskan di penjara, padahal mereka adalah teman sepermainan di tahun 2016 lalu.
Teguh dan Pramudya dipaksa memberikan kesaksian palsu dengan ancaman jika menolak akan ikut dijebloskan ke penjara. (iwh)
Load more