GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kompolnas Sebut Ayah Eky Iptu Rudiana Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh
Sumber :
  • kolase - tvOne

Kompolnas Sebut Ayah Eky Tak Berwenang Menentukan Ada 4 DPO di Kasus Pembunuhan Vina, Kemungkinan Lepas Kontrol Anaknya Dibunuh

Ketua Harian Kompolnas Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.

Sabtu, 1 Juni 2024 - 08:35 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian nasional (Kompolnas) Irjen Pol (Purn) Benny Mamoto menilai ayah korban Eky, Iptu Rudiana tak berwenang menentukan jumlah DPO pembunuhan Vina dan anaknya.

Sebelumnya, diketahui Iptu Rudiana adalah pihak yang pertama kali menyebut ada 4 tersangka DPO dalam pembunuhan Vina dan Eky.

Keterangan tersebut ada di dalam BAP pada penyelidikan awal kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.

Namun, satu nama kemudian dihilangkan menjadi tiga DPO saja yaitu Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Benny Mamoto menilai, Iptu Rudiana bukanlah pihak yang berwenang menentukan jumlah DPO, melainkan penyidik dari kepolisian.

Baca Juga

"Yang bisa menentukan (DPO) itu penyidik dari penyelidikan yang dilakukan, kalau cukup bukti naik ke sidik, baru itu menjadi tersangka," kata Benny Mamoto, diwawancarai tvOne, Minggu (1/6/2024).

Menurutnya, menyebut ada 4 DPO di awal kemudian berubah menjadi 3 DPO di tengah penyidikan membuat muncul masalah.

Bahkan, kini polisi telah kembali meralat bahwa DPO kasus pembunuhan Vina dan Eky hanya satu orang yakni Pegi Setiawan yang kini sudah ditangkap.

Benny memahami, di awal kejadian pasti ayah Eky atau Iptu Rudiana sangat geram mengetahui sang anak menjadi korban pembunuhan.

Namun, kemungkinan perasaan tersebut membuat sosok polisi itu lepas kontrol sehingga berlebihan.

"Artinya, memang saya juga bisa menempatkan diri pada posisi ayah korban, bagaimana emosinya, bagaimana marahnya, geramnya. Sehingga mungkin lepas kontrol, sehingga berlebihan dalam melangkah karena tadi, rasa amarahnya," kata Benny.

Ia menilai, perlu dilihat dan dievaluasi kembali mengenai dasar menetapkan 4 DPO di awal penyelidikan.

"Nah, ini tentunya juga perlu dilihat kembali, dievaluasi kembali dasarnya apa. Kok menunjuk 4 nama dari siapa, dan sebagainya," ujar dia. (iwh)

 

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Trending
Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi Mahasiswa di Patung Kuda Ricuh, Ini 7 Tuntutan yang Ditegaskan BEM SI

Aksi unjuk rasa bertajuk "Indonesia Gelap" yang digelar mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, berujung ricuh sebelum akhirnya dibubarkan
Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi, dan Pekerja Pertamina Sepakat Perkuat Kualitas SDM Perusahaan sebagai Tulang Punggung Bangsa Demi Wujudkan Swasembada Energi Nasional

Komisaris, Direksi dan seluruh Pekerja PT Pertamina (Persero) menyatakan tekad bersama untuk memperkuat kualitas SDM dalam mewujudkan Pertamina sebagai tulang -
Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White Indonesia Sabet Penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025

Ray White jadi brand properti terdepan raih penghargaan Top Franchise Platinum Awards 2025. Acara diselenggarakan di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD.
Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Soal Kasus Ricuh di PN Jakut, Hotman Paris: Razman Arif Layak Ditahan!

Pengacara top Tanah Air, Hotman Paris Hutapea, mendesak agar Razman Arif Nasution dan rekannya, Firdaus, segera ditahan buntut insiden ricuh di PN Jakut
SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

SK Kepengurusan PDIP Dipersoalkan, Orang Ngaku Kader Gugat Kementerian Hukum dan HAM Lagi

Sekelompok orang yang mengklaim sebagai kader PDIP menggugat Kementerian Hukum dan Ham RI ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Jumat (6/9/2024) terkait Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Kepengurusan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent dan Databricks Bermitra Dorong Era Baru Real-Time AI

Confluent, Inc (NASDAQ:CFLT), pionir di data streaming, dan Databricks, perusahaan Data dan AI mengumumkan perluasan besar dalam kemitraan mereka.
Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Kasus Aborsi Lolly, Vadel Badjideh Ajukan Penangguhan Penahanan, Ini Alasan Utamanya

Vadel Alfajar Badjideh (20), tersangka dalam kasus dugaan aborsi dan persetubuhan terhadap anak Nikita Mirzani, resmi mengajukan permohonan penangguhan
Selengkapnya
Viral