“Adanya penurunan aduan THR ini diharapkan menjadi indikator membaiknya kondisi bangsa ini, serta kita harapkan dapat terus terjaga trennya pada tahun-tahun berikutnya,” katanya.
Anwar Sanusi menambahkan, saat ini pihaknya bersama Pengawas Ketenagakerjaan dinas ketenagakerjaan di daerah juga juga sudah mulai melakukan tindak lanjut aduan THR. Hingga saat ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap 133 perusahaan.
“Saat ini sudah terdapat 133 Laporan Hasil Pemeriksanaan (LHP). Nantinya setelah ada LHP maka secara bertahap akan dikeluarkan Nota Pemeriksanaan I, Nota Pemeriksaan II, hingga Rekomendasi Pemberian Sanksi terhadap perusahaan,” ujarnya. (ito)
Load more