Wakil Ketua DPR RIÂ Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak agar perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak karyawan jelang perayaan lebaran.
Kemnaker sebut hingga 14 April 2024 telah masuk 1.475 laporan terkait THR ke Posko THR 2024 dengan jumlah perusahaan yang diadukan sebanyak 930 perusahaan.
Imbauan Menaker ini diberikan mengingat H-7 Idulfitri 2024 jatuh pada 4 April 2024 yang merupakan batas terakhir pembayaran THR keagamaan bagi pekerja/buruh.
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi, mengatakan Posko Satgas THR Keagamaan 2023 hingga Minggu (23/4/2023) menerima 2.303 aduan seputar pembayaran, Jakarta terbanyak
Hingga 20 April 2023 ada 2.219 aduan terkait Tunjangan Hari Raya yang belum dibayarkan perusahaan. Aduan tersebut diterima Kemnaker melalui Posko THR Kemnaker.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa Pos Komando Satuan Tugas THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023.
THR untuk pekerja media rentan tak dibayarkan, Berdasarkan data 2022, sebanyak puluhan pekerja media mengadu ke Aliansi Jurnalis Independen Jakarta-LBH Pers.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta, Jawa Barat, membuka posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk membantu para pekerja mendapatkan hak mereka menjelang Lebaran.
Dinas Ketenagakerjaan Kota Medan, Sumatera Utara, memberikan tujuh nomor telepon seluler sebagai layanan pengaduan pembayaran tunjangan hari raya atau THR.