GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Bayar THR Karyawan! DPR Desak Perusahaan Segera Penuhi Hak Pekerja Jelang Lebaran, Lapor ke Sini jika Tak Dibayar

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mendesak agar perusahaan segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) yang menjadi hak karyawan jelang perayaan lebaran.
Kamis, 20 Maret 2025 - 18:30 WIB
Ilustrasi THR
Sumber :
  • Unsplash

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memperingatkan kepada perusahaan-perusahaan untuk segera membayar tunjangan hari raya (THR) kepada para pekerja.

Terlebih, pihaknya menyadari bahwa sampai saat ini masih cukup banyak pekerja yang belum menerima THR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Cucun memperingatkan bahwa pemerintah juga sudah mengimbau agar THR segera dibayar selambat-lambatnya H-7 lebaran.

"Sesuai dengan peraturan, THR untuk pekerja dibayarkan secara penuh paling lambat satu minggu sebelum Lebaran," kata Cucun dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/3/2025).

Aturan terkait THR sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

Berdasarkan aturan tersebut, pekerja yang telah bekerja minimal satu bulan secara terus-menerus berhak menerima THR.

Selain itu, pada 2025 ini pemerintah juga menerbitkan Surat Edaran Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mengatur pemberian bonus hari raya bagi pengemudi dan kurir layanan transportasi berbasis aplikasi. Aturan ini memastikan bahwa pengemudi ojek online dan kurir daring juga berhak atas bonus hari raya.

"Kita bersyukur pemerintah saat ini memberikan perhatian kepada para pekerja di sektor informal seperti pengemudi ojek online dan kurir untuk juga mendapatkan THR. Para pekerja di sektor informal telah banyak memberikan kontribusi," ujar Cucun.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menerbitkan Surat Edaran Nomor M/2/HK.04.00/III/2025 tentang pemberian THR bagi pekerja. Dalam aturan tersebut, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

Oleh karena itu, Cucun pun meminta seluruh perusahaan untuk menaati aturan ini, mengingat THR adalah hak pekerja yang harus dipenuhi oleh pemberi kerja.

"Jadi sekali lagi, THR wajib dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya dan dibayarkan secara penuh.”

"Semoga semangat dari pemerintah yang memberikan perhatian bagi pekerja-pekerja di sektor informal ini dapat membawa semangat keadilan di bidang ketenagakerjaan," tambahnya.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Wakil Ketua DPR RI Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Cucun Ahmad Syamsurijal
Sumber :
  • ANTARA

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Cucun juga menyoroti berbagai insentif yang diberikan pemerintah melalui kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

Apakah Ada Penjemputan Paksa Terhadap Budi Karya Usai 3 Kali Mangkir Pemeriksaan? Begini Kata KPK

KPK masih menunggu konfirmasi kehadiran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi (BKS) untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan
Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran Apresiasi Tawaran Mediasi Prabowo, Tapi Tak Yakin Berhasil

Pemerintah Iran melalui kedutaan besarnya mengapresiasi tawaran Presiden Prabowo Subianto untuk membantu mediasi terkait eskalasi konflik dengan AS dan Israel.
Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Soal Kasus Suap Eksekusi Lahan di Depok, KPK Telusuri Terjadinya Putusan di Pengadilan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses kasus sengketa lahan di Tapos, yang menyebabkan tertangkapnya Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok
KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

KPK akan Panggil Produsen Rokok dan Miras Terkait Pengusutan Cukai

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil produsen rokok yang miras terkait penerimaan gratifikasi terhadap pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim
Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Ko Hee-jin Full Senyum, Red Sparks Akhiri Paceklik Kemenangan, Junior Megawati Hangestri Jadi Pahlawan

Red Sparks akhirnya menghentikan rentetan kekalahan dengan kemenangan 3-0 atas GS Caltex, di mana junior Megawati Hangestri tampil gemilang sebagai pahlawan tim

Trending

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Update Harga BBM: Mulai Bulan Maret 2026 Harga Pertamina, Shell, Vivo dan BP Naik, Cek Harganya Disini

Mulai 1 Maret 2026, harga bahan bakar minyak (BBM) di berbagai stasiun pengisian seperti Pertamina, Shell, BP, serta Vivo mengalami kenaikan. Ini rinciannya
Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev Siap Hadapi Pertarungan “Jauh Lebih Besar”, Lawan Ilia Topuria?

Islam Makhachev dipastikan tidak akan menghadapi Ian Machado Garry dalam pertarungan berikutnya. Manajernya, Ali Abdelaziz, mengungkap bahwa UFC sedang upayakan
Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan Pengurus KADIN Kaltim, Perkuat Peran Ekosistem Dunia Usaha di Indonesia, Kaltim dan di Nusantara

Pelantikan dan pengukuhan Pengurus KADIN Provinsi Kalimantan Timur masa bakti 2025–2030 digelar di Kantor Bersama 3, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Nusantara
Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Bandara Sultan Hasanuddin Tetap Layani Rute Makassar-Jeddah di Tengah Perang Iran vs Israel-AS

Operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin (UPG) tetap berjalan normal di tengah memanasnya perang Iran melawan Israel-Amerika Serikat
Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Fabregas Jadi Ancaman! Inter Milan Diminta Tak Terlena Ambisi Juara

Bintang Inter Milan, Piotr Zielinski, menegaskan ambisi timnya meraih gelar ganda domestik musim ini.
Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Hasil Survei Jalur Mudik Lebaran 2026, Kapolri Minta Antisipasi Bottleneck di Tol Trans Jawa-Pantura

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta antisipasi adanya bottleneck di sepanjang jalur Tol Trans Jawa-Pantura saat menjelang mudik lebaran Idul
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 4 Maret 2026: Leo Banjir Rezeki, Capricorn Waspada Merugi

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok, 4 Maret 2026 memprediksi Leo dibanjiri rezeki dan peluang cuan, sementara Capricorn perlu waspada agar tak merugi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT