Dalam hal ini, dampak dari kejadian tersebut bahwa Lokomotif KA Brantas mengalami kebakaran.
2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol juga ketika itu tidak dapat dilalui terkait insiden tersebut.
"KAI menyayangkan kurang disiplinnya perilaku pengendara truk dalam tertib berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang," tuturnya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang itu menambahkan, truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat.
Sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum jalan.
Hanya karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan. Apalagi saat berada di sekitaran perlintasan kereta api malah dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain.
"Dimohon pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan," tegasnya.
Load more