Inilah Penyebab Daftar 40 Kecelakaan Kereta Api yang Terjadi di Wilayah Daop 4 Semarang, Cek di Sini!
- Istimewa
2 jalur KA pada petak Jerakah - Semarang Poncol juga ketika itu tidak dapat dilalui terkait insiden tersebut.
"KAI menyayangkan kurang disiplinnya perilaku pengendara truk dalam tertib berlalu lintas khususnya di perlintasan sebidang," tuturnya.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang itu menambahkan, truk merupakan kendaraan yang membawa muatan berat.
Sehingga pemilik maupun pengendara truk diharuskan memastikan kondisi kelayakan kendaraan sebelum jalan.
Hanya karena kurang handalnya sarana truk yang dijalankan. Apalagi saat berada di sekitaran perlintasan kereta api malah dapat menimbulkan kerugian bahkan membahayakan orang lain.
"Dimohon pada saat melewati perlintasan sebidang untuk dapat berhenti sejenak, tengok ke kiri dan kanan, pastikan tidak ada kereta api yang melintas, jika aman silahkan dapat melanjutkan perjalanan," tegasnya.
Untuk menghindari terjadinya kecelakaan, pengguna jalan raya diwajibkan menaati aturan yakni berhenti ketika alarm sudah berbunyi ketika palang pintu kereta api sudah mulai ditutup atau memberikan adanya isyarat yang lain.
Terlebih lagi, pengguna jalan juga wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel sebagai upaya keselamatan bersama. (tjs/hap)
Load more