"Oleh karena itu, baik DPR dan Presiden supaya memperhatikan tenggang waktu itu. Untuk sidang berikutnya, karena DPR dan Kuasa Hukum Presiden belum siap, diharapkan pada sidang yang akan datang baik DPR maupun Presiden sudah siap dengan keterangannya," tutur Anwar.
Oleh karena itu, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun menyampaikan akan menjadwalkan ulang sidang perkara uji formil pada Kamis (6/7/2023) pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden.
Load more