News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

MK Tunda Sidang Perkara Uji Formil UU Ciptaker karena DPR dan Presiden Belum Siap Beri Keterangan

MK terpaksa menunda sidang lanjutan uji formil Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Ciptaker) lantaran DPR dan Presiden belum siap memberikan keterangan.
Rabu, 21 Juni 2023 - 14:27 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, saat sidang perkara uji formil UU Ciptaker
Sumber :
  • Live Streaming MK

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) terpaksa menunda sidang lanjutan uji formil Undang-undang Cipta Kerja Omnibus Law (UU Ciptaker) lantaran DPR dan Presiden belum siap memberikan keterangan.

"Untuk sidang hari ini, berdasarkan laporan panitera bahwa baik DPR maupun Presiden belum siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua MK, Anwar Usman dalam persidangan, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mendengar hal tersebut, Kuasa Hukum Presiden menyampaikan permohonan untuk perpanjangan waktu penyampaian keterangan presiden.

Sang Kuasa Hukum meminta perpanjangan waktu hingga dua pekan ke depan. 

Sementara berdasarkan pantauan tim tvOnenews.com, perwakilan dari DPR tidak hadir dalam persidangan tersebut. 

Anwar pun menegaskan perlu menjadi perhatian baik perwakilan DPR dan Presiden bahwa tenggat waktu pemeriksaan perkara uji formil di MK memiliki tenggang waktu selama 60 hari.

"Oleh karena itu, baik DPR dan Presiden supaya memperhatikan tenggang waktu itu. Untuk sidang berikutnya, karena DPR dan Kuasa Hukum Presiden belum siap, diharapkan pada sidang yang akan datang baik DPR maupun Presiden sudah siap dengan keterangannya," tutur Anwar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Oleh karena itu, adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini pun menyampaikan akan menjadwalkan ulang sidang perkara uji formil pada Kamis (6/7/2023) pukul 11.00 WIB dengan agenda mendengar keterangan DPR dan Presiden.

Sebagai informasi, sidang uji formil UU Ciptaker ini diajukan oleh Partai Buruh yang terdaftar dengan Nomor 50/PUU-XXI/2023. (agr/muu)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Wasapada! Ada Kabar Buruk Jelang Akhir Tahun Bagi Warga Banten, BBMKG Ungkap Hal Ini

Warga Provinsi diharapkan dapat bersiaga dalam memasuki akhir penghujung Tahun 2025 ini.
Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Waspada, Ini Rekaman Video Viral Aksi Bajing Loncat di Jakarta Timur

Polisi memburu pelaku aksi bajing loncat yang kerap beraksi di wilayah Cakung, Jakarta Timur.
Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Simak Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini, Minggu 21 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Minggu (21/12/2025).
Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral Video Syur Pemuda dan Siswi SMP di Tangga 2000 Gorontalo, Pelaku Janji Nikahi Korban Sebelum Ajak Berhubungan Badan

Viral di media sosial video syur sepasang sejoli, salah satunya siswi SMP di Taman Wisata Tangga 2000, Gorontalo. Pemeran pria berinsial RP (19) kini ditangkap.
Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Ada Korban Jiwa di Banjir Bandang Wisata Guci? Ini Kata BNPB

Bencana banjir bandang melanda kawasan wisata pemandian air panas Guci di Kabuapten Tegal, Jawa Tengah pada Sabtu (20/12/2025).
Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Buka Rapimnas I Partai Golkar 2025, Bahlil Lahadalia Ungkap Ada Dua Poin Besar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Partai Golkar Tahun 2025, di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, pada Sabtu (20/12/2025).

Trending

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Dipaksa Menyerah Dua Gim Langsung, Begini Pengakuan Reza Pahlevi soal Cederanya

Langkah ganda putra Indonesia, Sabar Karyaman Gutama/Moh Reza Pahlevi Isfahani, harus terhenti di babak semifinal BWF World Tour Finals 2025.
Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Kesaksian Warga Saat Kebakaran Tragis Tewaskan Satu Keluarga di Jakarta Utara

Satu unit rumah di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara ludes terbakar si jago merah pada Kamis (18/12/2025) malam.
Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Gibran Kena Sentil Susi Pudjiastuti Terkait Janji ke Warga Aceh, Susi: Sampai di Sana Nggak Perlu Nanya-nanya

Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka kena sentil Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti terkait janji Wapres Gibran ke warga Aceh.
LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

LSM LIRA Jatim Desak Pasal Pembunuhan Berencana Diterapkan pada Oknum Polisi AS

Kasus kematian Faradila seorang mahasiswi Universitas Muhammadyah Malang (UMM) asal Tiris Probolinggo yang ditemukan di wilayah Wonorejo - Pasuruan ini, akhirnya terkuak.
Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil Tinju Dunia: Anthony Joshua Menang KO, Bantai Jake Paul Sampai Babak Belur

Hasil tinju dunia hari ini, di mana Anthony Joshua berhasil mempermalukan Jake Paul lewat KO.
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Desember 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan keuangan zodiak 21 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo lengkap dengan nasihat keuangan dan angka hoki hari esok.
Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan Karier Shio 21 Desember 2025: Tikus, Macan, Monyet, Ayam, Anjing, hingga Babi

Ramalan karier shio 21 Desember 2025 menyoroti peluang sukses dan tantangan kerja bagi Tikus, Macan, Kelinci, Kuda, Kambing, Monyet, Anjing, hingga Babi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT