GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Komisi Reformasi Polri Sepakat Gunakan Omnibus Law untuk Revisi UU Polri

Sebulan menyerap aspirasi masyarakat, komisi percepatan reformasi sepakat mendorong penyelesaian persoalan penugasan perwira Polri di kementerian lewat skema omnibus law.
Kamis, 18 Desember 2025 - 17:25 WIB
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie
Sumber :
  • Abdul Gani Siregar/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Percepatan Reformasi Polri mulai masuk tahap krusial dalam upaya membenahi tata kelola kepolisian.

Setelah lebih dari sebulan menyerap aspirasi masyarakat, komisi percepatan reformasi sepakat mendorong penyelesaian persoalan penugasan perwira Polri di kementerian dan lembaga lewat skema omnibus law.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, mengatakan pihaknya telah menerima masukan lebih dari 80 kelompok masyarakat, serta ribuan tanggapan tertulis melalui WhatsApp dan email. Komisi juga turun langsung ke sejumlah daerah, dari Aceh hingga Papua.

“Sesudah satu bulan kita menghimpun masukan-masukan dari lebih dari 80-an kelompok masyarakat dan ribuan masukan tertulis melalui grup WA dan email, plus kami juga berkunjung ke beberapa daerah,” ujar Jimly saat wawancara usai Rapat Pleno Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta Selatan, Kamis (18/12).

Berdasarkan hasil diskusi tersebut, laporan akhir komisi kepada Presiden RI tidak hanya berisi evaluasi, tetapi juga dilengkapi dengan draf revisi Undang-Undang Polri serta rancangan sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang belum tersusun.

Salah satunya PP pelaksanaan UU ASN yang tertunda sejak 2023. Untuk mengatasi tumpang tindih aturan lintas sektor, komisi sepakat menggunakan pendekatan omnibus law.

“Kami sepakat untuk menggunakan metode omnibus baik dalam perancangan undang-undangnya maupun perancangan PP, karena banyak undang-undang lain yang saling berkaitan,” kata Jimly.

Ia mencontohkan keterkaitan dengan UU Lingkungan Hidup, Kehutanan, hingga UU TNI, yang selama ini sering menimbulkan masalah ketika bersinggungan dengan kewenangan Polri.

Keluhan soal Perpol yang dianggap melampaui kewenangan lintas instansi pun akan dinaikkan ke aturan yang lebih tinggi agar mengikat semua lembaga.

Sementara itu, anggota komisi Otto Hasibuan menyoroti perdebatan hukum yang muncul setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal penempatan anggota Polri di jabatan sipil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurutnya, perdebatan itu sering melenceng dari inti persoalan.

“Jangan kita terjebak dengan perdebatan-perdebatan hukumnya, tapi kita harus melihat substansi masalahnya. Apakah memang perlu jabatan-jabatan tertentu yang ada kaitannya dengan Polri itu boleh atau wajib diduduki oleh Polri,” tegas Otto.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT