Diketahui, pria yang menyewa kamar di sebuah wisma di Jalan Kaliurang KM 18 itu sempat meninggalkan KTP sebelum menjemput wanita yang diduga korban. Pria itu juga sempat meminjam kunci kamar kepada penjaga.
Kepala Dukuh Purwodadi Kamri mengungkapkan bahwa pria itu melakukan pepanjangan sewa kamar wisma hingga Minggu (19/3/2023). Pada Minggu dini hari, lampu kamarnya masih menyala namun motornya sudah sudah lenyap dari halaman wisma.
Kecurigaan timbul setelah tidak terlihat adanya aktivitas hingga Minggu malam. Akhirnya, penjaga wisma memutuskan untuk mendobrak kamar dengan cara mencongkel jendela.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan tim tvOnenews, sosok yang menginap di wisma bersama korban Ayu Indrawari adalah pria asal Temanggung, Jawa Tengah. Informasi ini diperoleh dari identitas KTP yang ditinggalkan di wisma sebelum menjemput korban.
Berdasarkan keterangan Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, pihaknya hingga saat ini masih melakukan penyelidikan dan mencari terduga pelaku.
“Saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait dengan pelaku, motif, dan sebagainya,” kata Nuredy.
Load more