Sementara itu, Uni Eropa mengulangi kecaman yang pernah mereka sampaikan pada Maret lalu.
Badan hak asasi manusia PBB juga mengatakan UU tersebut bisa dipakai sebagai alat untuk melanggar hak rakyat Uganda secara sistematis.
"Kami sangat terkejut karena rancangan undang-undang anti gay yang kejam dan diskriminatif tersebut sudah menjadi undang-undang," demikian pernyataan Uni Eropa di Twitter. (ant/nsi)
Load more