Pemerintah melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menggulirkan rencana untuk merevisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
Sufmi Dasco Ahmad menegaskan DPR dan pemerintah sepakat bahwa pembahasan RUU Pilkada tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun ini.
Pemerintah mengungkapkan alasan membuat pasal terkait penyerangan kehormatan atau harkat dan martabat Presiden dan/atau Wakil Presiden, serta penghinaan
Wamenkum menyatakan hanya tiga dari 9 upaya paksa yang boleh dilakukan aparat tanpa izin pengadilan, dengan pertimbangan mendesak dan perlindungan kepastian hukum.
Wamenkum Eddy Hiariej menjelaskan, Pasal penghinaan lembaga negara dalam KUHP baru dirumuskan dengan pembatasan ketat, baik dari sisi objek, mekanisme, maupun penerapannya.
Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI, Viktor Bungtilu Laiskodat, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah melalui DPRD memiliki pijakan konstitusional yang selaras
Puan Maharani menyampaikan bahwa DPR akan segera membahas revisi Undang-Undang Kehutanan yang dirasa harus dilakukan, seusai penanganan bencana selesai.
Revisi UU tersebut saat ini sudah resmi masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 dan perlu segera disesuaikan dengan perkembangan teknologi serta dinamika pasar modern.
PSSI didenda Rp235 juta oleh AFC usai Piala Asia Futsal 2026 akibat pelanggaran penonton masuk lapangan. Sanksi muncul di tengah pencapaian bersejarah Indonesia
Setelah mencatatkan sejarah dengan menjadi runner-up Piala Asia 2026, Timnas Futsal Indonesia berpotensi alami kenaikan peringkat di ranking dunia FIFA.
Jadwal final Kejuaraan Beregu Asia 2026, di mana China berpeluang menyapu bersih medali emas dan Indonesia hanya menjadi penonton usai kawinkan perunggu.