News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tok! DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU

DPR resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban menjadi undang-undang.
Selasa, 21 April 2026 - 11:40 WIB
Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (21/4/2026)
Sumber :
  • Tangkapan layar

Jakarta, tvOnenews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum diketok, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira memaparkan hasil kerja Panitia Kerja (Panja) RUU PSdK.

Ia menyebut pembahasan dilakukan intensif sejak awal April 2026 dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari akademisi hingga LPSK.

"Rapat Timus (Tim Perumus) dan Timsin (Tim Sinkronisasi) membahas DIM yang bersifat redaksional yang ditugaskan dalam Rapat Panja pada 7 April 2026. Selanjutnya, dalam Raker Komisi XIII dengan para menteri yang mewakili Presiden pada 13 April 2026, Panja telah melaporkan hasil pembahasan Rancangan Undang-Undang dan telah disetujui dalam rapat kerja," ujar Andreas dalam Rapat Paripurna.

Ia menjelaskan beleid tersebut terdiri dari 12 bab dan 78 pasal yang memperluas cakupan perlindungan dalam proses peradilan pidana.

Tak hanya saksi dan korban, aturan ini juga mencakup saksi pelaku, pelapor, informan hingga ahli yang kerap menghadapi ancaman.

"Kedudukan LPSK sebagai lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Selain itu, LPSK diperkuat dengan pembentukan perwakilan LPSK di daerah yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan," ucapnya.

RUU ini juga mengatur pemberian kompensasi oleh negara jika pelaku tidak mampu mengganti kerugian korban secara penuh.

Kompensasi diberikan kepada korban pelanggaran HAM berat, perdagangan orang, terorisme hingga kekerasan seksual.

Tak hanya itu, aturan anyar ini turut memperkenalkan Dana Abadi Korban untuk membiayai kompensasi dan pemulihan korban.

LPSK juga diberi kewenangan membentuk Satgasus guna memperkuat perlindungan bagi para pihak terkait.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat langsung meminta persetujuan fraksi.

"Tibalah saatnya kami minta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU PDSK apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU? Setuju?," tanya Puan yang langsung dijawab serempak “setuju” oleh peserta rapat. (rpi/nsi)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Alasan Megawati Hangestri Putuskan Kembali ke V-League Korea Selatan Musim 2026-2027, Megatron Pulih Cedera

Kabar gembira datang bagi para pecinta voli Indonesia. Megawati Hangestri Pertiwi, bintang voli kebanggaan tanah air, resmi memutuskan untuk kembali berkarier -
Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Trending: Mendikdasmen Susul Langkah KDM Respons Kasus Bully Guru, Dedi Mulyadi Puji Anak SD, Gebrakan Baru usai Basmi Pungli

Kabar soal Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, kembali jadi topik hangat di kalangan publik. Berikut rangkuman 3 kabar paling trending yang mencuri perhatian.
Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Viral, Wanita Diarak Keliling Tanah Abang Usai Kepergok Copet Handphone

Seorang wanita berinisial ES, diarak keliling Jembatan Penyebrangan Multiguna (JPM) Tanah Abang, Jakarta Pusat, usai kepergok mencuri ponsel, Selasa (21/4).
Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Periksa Polisi dan Jaksa di Kasus Rejang Lebong, KPK Usut Soal THR Lebaran dari Bupati

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu. 
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.

Trending

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Karier Zodiak 23 April 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan karier zodiak 23 April 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Peluang promosi, proyek baru, dan perkembangan karier positif menanti.
Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Pria di Matraman Dipaksa Tiduran di Kali oleh Warga, Ternyata Ini Penyebabnya

Seorang pria berinisial A (32) tergeletak di Kali Berland Matraman, Jakarta Timur, usai diamankan warga akibat didapati membawa narkoba jenis sabu.
Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Trending: Megawati Hangestri Tak Lagi Dijuluki Megatron, Fadly Alberto Dicoret Timnas Indonesia, Kondisi Korban Tendangan Kungfu

Jagat olahraga Tanah Air diramaikan oleh tiga kabar panas yang langsung menyita perhatian publik. Mulai dari soal Megawati Hangestri hingga Timnas Indonesia.
Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Dedi Mulyadi Minta UMKM dan PKL di Kawasan Wisata Ciwidey Tidak Jual Kopi Sachet

Kawasan wisata Pacira (Pangalengan, Ciwidey, Rancabali) di Bandung menjadi fokus utama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dalam pengembangan ekonomi kerakyatan. 
Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Berkaca dari Kisah Fadly Alberto yang Berjuang Masuk Timnas Indonesia Berujung Permintaan Maaf, Ingatkan Pesan UAH soal Peranan Orang Tua

Nama Fadly Alberto viral di media sosial. Buntut tendangan kungfunya terhadap satu pemain Dewa United
Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Tak Lagi Dipanggil Megatron, Megawati Hangestri Kini Dapat Julukan Baru dari Media Korea

Megawati Hangestri dikabarkan bakal kembali ke Liga Voli Korea 2026-2027 dan kini diberi julukan baru oleh Media Korea. Simak selengkapnya.
Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi Beri Pujian Setinggi Langit untuk Anak SD Ini, Apresiasi Semangat dan Optimisnya

Dedi Mulyadi memberikan apresiasi tinggi kepada Bagas, siswa SD di Sukabumi yang semangat berjuang melawan kanker darah. Seperti apa kish inspiratifnya? Simak!
Selengkapnya

Viral