GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kemnaker Jatuhkan Denda Rp4,48 Miliar ke 12 Perusahaan Pelanggar Aturan TKA, Terbanyak di Sulteng

Kemnaker denda 12 perusahaan pelanggar aturan TKA Rp4,48 miliar di enam provinsi. Terbanyak di Sulteng, terbesar di Kalbar.
Selasa, 24 Februari 2026 - 11:21 WIB
Gedung Kemnaker RI.
Sumber :
  • Humas Kemnaker

Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran penggunaan tenaga kerja asing (TKA). Sepanjang Januari hingga Februari 2026, sebanyak 12 perusahaan di enam provinsi resmi dikenai sanksi administratif berupa denda dengan total nilai mencapai Rp4.482.000.000.

Langkah ini ditegaskan sebagai bentuk penegakan norma ketenagakerjaan sekaligus respons atas tingginya perhatian publik terhadap isu TKA di dalam negeri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) Kemnaker, Ismail Pakaya, menyampaikan bahwa besaran denda yang dijatuhkan kepada masing-masing perusahaan berbeda-beda. Penentuan nilai sanksi disesuaikan dengan jumlah tenaga kerja asing yang dipekerjakan tidak sesuai ketentuan.

“Jumlah denda yang dikenakan terhadap masing-masing perusahaan berbeda-beda, tergantung pada jumlah tenaga kerja asing yang dinilai dipekerjakan tidak sesuai dengan ketentuan,” ujar Ismail dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Denda Masuk Kas Negara

Ismail menegaskan, sanksi tersebut bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya memastikan kepatuhan norma ketenagakerjaan berjalan nyata di lapangan. Pemerintah ingin menciptakan kepastian hukum yang adil, baik bagi pekerja lokal maupun pelaku usaha yang telah taat aturan.

Seluruh denda yang telah dijatuhkan akan masuk ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Dengan demikian, penindakan ini juga berkontribusi pada penerimaan negara dari sektor pengawasan ketenagakerjaan.

Menurut Ismail, operasi kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan, khususnya terkait penggunaan TKA, akan terus dilanjutkan sepanjang 2026. Pemerintah menilai isu tenaga kerja asing masih menjadi perhatian publik dan memerlukan pengawasan yang cepat, tepat, serta terukur agar implementasi aturan berjalan efektif di tempat kerja.

Mengacu PP 34/2021 dan UU Cipta Kerja

Dalam melakukan pemeriksaan, Kemnaker mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing serta ketentuan dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Aturan tersebut mengatur secara rinci prosedur penggunaan TKA, termasuk kewajiban perizinan, jabatan yang dapat diduduki, hingga kewajiban transfer pengetahuan kepada tenaga kerja Indonesia.

Perusahaan yang masih mempekerjakan TKA tidak sesuai dengan ketentuan diminta segera melakukan penyesuaian. Jika tidak, pemerintah memastikan akan menjatuhkan tindakan lanjutan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

FIFA Belum Ubah Posisi Malaysia di Ranking FIFA, Timnas Indonesia Auto Melesat 22 Maret 2026 Mendatang

Dengan kekalahan itu, peringkat Malaysia akan anjlok langsung dalam update Ranking FIFA nanti. Di atas kertas Malaysia bisa terjun bebas tanpa bertanding. 
Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan Rival Khabib Blak-blakan soal Peluang Justin Gaethje Hadapi Ilia Topuria di UFC White House

Mantan petarung UFC, Dustin Poirier menyampaikan kekhawatirannya menjelang duel utama Ilia Topuria vs Justin Gaethje di UFC White House, akui penggemar Justin.
Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Kuasa Hukum Terkejut TNI Tangkap Pelaku Penyiraman Andrie Yunus Dalam Waktu Singkat: Khawatir Bukan Pelaku yang Sebenarnya

Direktur LBH Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie Yunus, M Fadhil Alfathan Fadhil mengaku terkejut atas penangkapan empat pelaku penyiraman air keras ke Andrie Yunus oleh TNI.
Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Berita Foto: Pemudik Motor Padati Jalur Kalimalang Bekasi H-2 Lebaran

Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, arus mudik di sejumlah jalur utama mulai dipadati kendaraan. 
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.

Trending

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Ada Acara Eid Mubarak Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalu Lintas

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar kegiatan Eid Mubarak Jakarta “Rhythm of The Fountain” pada Kamis (19/3/2026) malam.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

Arus Mudik Terus Meningkat, 52 Ribu Orang Tinggalkan Jakarta Lewat Daop 1 pada H-2 Lebaran

PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat jumlah penumpang kereta api jarak jauh yang berangkat mudik dari Daop 1 Jakarta terus mengalami peningkatan.
Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Reaksi Jujur Jordi Amat soal John Herdman yang Suka Gaya Mainnya di Lini Tengah Timnas Indonesia

Bek Timnas Indonesia, Jordi Amat, menyatakan siap dimainkan di posisi mana pun, termasuk lini tengah, setelah pelatih John Herdman menyukai gaya permainannya.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, Pisces. Simak peluang finansial dan kondisi keuangan.
Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Kontroversi Piala Afrika 2025! Gueye Buka Suara Usai Senegal Relakan Gelar ke Maroko

Pemain timnas Senegal, Idrissa Gueye, menyampaikan pesan menyentuh di tengah polemik pencabutan gelar juara Piala Afrika 2025 dari negaranya.
Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

Resmi! AFC Umumkan Hasil Sidang Komite Disiplin dan Etik Terbaru, Sanksi untuk Persib Bandung Pasca Kericuhan di Laga ACL 2 Sudah Keluar?

AFC kembali mengumumkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik Tebaru pada Selasa (17/3/2026). Apakah sanksi untuk Persib pasca kericuhan di ACL 2 sudah keluar?
Selengkapnya

Viral