Sementara itu, kekurangan penerimaan negara sebesar Rp 1,11 triliun dari nilai bansos PKH dan BNPT, telah dikembalikan.
"Kami juga senang, karena menagih itu tidak mudah. Itu alasan untuk menagih ke bank. Dokumen ada namanya, alamatnya, kami cetak semua, setelah diserahkan datanya, BPK cek di lapangan dan benar, penerima manfaat itu ada," kata Risma.
Sebelumnya, BPK menyoroti adanya program bansos yang tak sesuai ketentuan sebesar Rp 6,93 Triliun dan meminta Kemensos untuk memberikan daftar penerima bansos. (mg3/put)
Load more