ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Harvey Moeis
Sumber :
  • Antara

Soal Vonis Diperberat Jadi 20 Tahun Penjara, Pihak Harvey Moeis Bereaksi

Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah.
Jumat, 14 Februari 2025 - 05:28 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Harvey Moeis Junaedi Saibih bereaksi soal putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis kliennya dalam kasus dugaan korupsi timah

Dalam sidang putusan banding Kamis (13/2/2025), vonis Harvey diperberat dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun.

Dua terdakwa lain, yakni mantan Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan pengusaha Helena Lim. Hakim menjatuhkan vonis penjara kepada Mochtar Riza 20 tahun penjara.

Sementara itu, Helena Lim vonisnya diperberat dari 5 tahun menjadi 10 tahun penjara dan dihukum membayar uang pengganti Rp 900 juta.

“Helena uang pengganti 900 juta. Barang yang disita melebihi nilainya, ini menyalahi kaidah hukum,” ujar Junaedi dilansir Jumat (14/2/2025).

Baca Juga

Menurutnya, putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menandakan prinsip hukum yang menyatakan negara harus diperintah oleh hukum dan bukan sekadar keputusan politis/pejabat. 

“Telah wafat rule of Laws setelah rilisnya bocoran putusan Pengadilan Tinggi atas banding yang diajukan JPU terhadap putusan PN Jakarta Pusat,” tambahnya.

Junaedi menambahkan prinsip dan rasio hukum tidak boleh kalah oleh pertimbangan populisme yang membabi-buta.

 

“Mohon doanya agar Hukum dapat tegak kembali dan ratio legis gak boleh kalah oleh ratio populis apalagi akrobatik hukum atas penggunaan ketentuan hukum yang salah adalah pembangkangan atas legalitas,” jelasnya.

 

Hingga kini pengadilan belum dapat membuktikan kebenaran dari klaim kerugian lingkungan yang dimasukan sebagai kerugian negara senilai Rp300 triliun, termasuk tidak ada temuan suap dan gratifikasi. 

 

Oleh karena itu, Junaedi mempertanyakan pertimbangan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat vonis Harvey dari 6,5 tahun menjadi 20 tahun. 

 

“Suap nggak ada, gratifikasi nggak ada. Kasus nggak ada suap, nggak ada kerugian aktual, apalagi kerugian BUMN bukan kerugian negara,” kata dia.

 

Selain itu, dia menanggapi dibebankannya denda sebesar denda 1 miliar subsider 1 tahun kurungan terhadap mantan Dirut PT Timah Mochtar Riza Pahlevi. 

 

Junaedi berpendapat, pengenaan pidana tambahan atau denda (uang pengganti) seharusnya berdasarkan perhitungan faktual alias nilai buku, dimana dihitung atas dasar besaran yang dinikmati Riza selama proses kerja sama smelter berlangsung.

 

Junaedi mencatat, BPKP tidak pernah melakukan perhitungan secara mendalam mengenai hal tersebut. Terlebih perhitungan kerugian negara yang dilakukan BPKP tidak didasarkan atas suatu neraca laba/rugi.

 

“Yang dihitung hanyalah besaran jumlah pengeluaran PT Timah dalam kerja sama smelter tanpa pernah menghitung berapa besaran jumlah yang dihasilkan dari penjualan timah hasil kerja sama smelter,” ungkapnya. 

 

Dalam laporan tahunan PT Timah, lanjut dia, secara sektoral dari kerja sama smelter membukukan keuntungan Rp233 miliar. 

 

“Lalu darimana hitungan kerugian negara dihitungnya? Biar anak akuntansi semester 1 menjawab yang tahu cara membuat neraca laba/rugi,” ucap Junaedi.(lgn)

Temukan semua yang Anda butuhkan berkaitan ramadhan! Jadwal puasa, artikel, video, serta hadis & ayat harian

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

4 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Bulan April 2025: Taurus Asmara Baik, Aries Finansial Meningkat

4 Zodiak Paling Beruntung Sepanjang Bulan April 2025: Taurus Asmara Baik, Aries Finansial Meningkat

Inilah daftar empat zodiak yang diprediksi akan menikmati bulan April 2025 dengan penuh kebahagiaan dan kesuksesan.
Rekap Perjalanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Seberapa Jauh Garuda Terbang?

Rekap Perjalanan Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Seberapa Jauh Garuda Terbang?

Sejauh ini Timnas Indonesia bertengger di posisi keempat klasemen sementara grup C dengan mengantongi sembilan poin.
Liburan Lebaran: Antara Seru dan Boros, Pilih Wisata atau Hemat?

Liburan Lebaran: Antara Seru dan Boros, Pilih Wisata atau Hemat?

Liburan Lebaran sangat seru dan menyenangkan, tapi bisa bikin kantong kering! Pilih wisata atau hemat? Simak tips dan rekomendasi tempat wisata hemat di Jakarta
Timnas Indonesia Kena Sanksi FIFA? Meski Menang 1-0 dari Bahrain, Skuad Garuda Kemungkinan Bakal...

Timnas Indonesia Kena Sanksi FIFA? Meski Menang 1-0 dari Bahrain, Skuad Garuda Kemungkinan Bakal...

Meskipun telah menang 1-0 atas Bahrain, Timnas Indonesia terancam kena sanksi FIFA, kok bisa? Simak selengkapnya.
Kolesterol Naik Saat Lebaran? Asuransi Kesehatan Bisa Jadi Penyelamat!

Kolesterol Naik Saat Lebaran? Asuransi Kesehatan Bisa Jadi Penyelamat!

Jangan sepelekan risiko kolesterol saat Lebaran! Asuransi kesehatan bisa jadi solusi andalan untuk mengatasi gangguan kesehatan akibat makanan berlemak.
YLBHI: Kekerasan pada Demonstran Tolak UU TNI Bukan Soal Oknum, Tapi Situasi Sistematis dan Terstruktur

YLBHI: Kekerasan pada Demonstran Tolak UU TNI Bukan Soal Oknum, Tapi Situasi Sistematis dan Terstruktur

YLBHI menyayangkan maraknya kekerasan pada para mahasiswa demonstran yang menolak UU TNI. Kekerasan tersebut banyak terekam diduga dilakukan oleh aparat yang..

Trending

Waspada Bencana Alam saat Lebaran Idul Fitri 2025, TNI Siapkan Standby Force

Waspada Bencana Alam saat Lebaran Idul Fitri 2025, TNI Siapkan Standby Force

Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto menyiapkan standby force hingga transportasi untuk siaga lebaran Idul Fitri 2025.
4 Weton Paling Beruntung Bulan April 2025: Selasa Kliwon Rezeki Lancar Hingga Karier Terus Melesat

4 Weton Paling Beruntung Bulan April 2025: Selasa Kliwon Rezeki Lancar Hingga Karier Terus Melesat

Berikut adalah 4 weton paling beruntung di bulan April 2025 dalam hal karier. Simak selengkapnya!
Banjir Cuan! 5 Weton yang Diprediksi Akan Kelimpahan Kekayaan di Bulan April 2025

Banjir Cuan! 5 Weton yang Diprediksi Akan Kelimpahan Kekayaan di Bulan April 2025

Inilah lima weton yang diprediksi akan meraih kelimpahan rezeki di bulan April 2025.
Masyarakat Diminta Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Wilayah Indonesia saat Lebaran Idul Fitri

Masyarakat Diminta Waspada, BMKG Prediksi Hujan Lebat di Wilayah Indonesia saat Lebaran Idul Fitri

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas sedang hingga tinggi akan terjadi saat lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau Tahun 2025.
Kabar Buruk! Emil Audero Batal Debut Bersama Timnas Indonesia sebagai Pengganti Maarten Paes di Laga Kontra China Jika…

Kabar Buruk! Emil Audero Batal Debut Bersama Timnas Indonesia sebagai Pengganti Maarten Paes di Laga Kontra China Jika…

Kiper Timnas Indonesia, Emil Audero terancam bisa batal debut bersama skuad Garuda saat menghadapi China jika klubnya, Palermo bermain hingga babak final play-off Serie A..
Meski Sudah Dikalahkan, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dukung Megawati Hangestri Cs di Partai Final Melawan Pink Spiders

Meski Sudah Dikalahkan, Pelatih Hyundai Hillstate Malah Dukung Megawati Hangestri Cs di Partai Final Melawan Pink Spiders

Pelatih Hyundai Hillstate, Kang Sung-hyung buka suara setelah kekalahan game ketiga anak asuhnya dari Red Sparks yang diperkuat oleh Megawati Hangestri. (30/3)
Media Inggris Sampaikan Kabar Buruk soal Elkan Baggott usai Tolak Panggilan Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Masalah Apa?

Media Inggris Sampaikan Kabar Buruk soal Elkan Baggott usai Tolak Panggilan Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia, Masalah Apa?

Media Inggris menyampaikan kabar buruk soal Elkan Baggott usai menolak panggilan Patrick Kluivert untuk memperkuat Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral