LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polemik Pilbup Manggarai Barat 2024, MK Diminta Batalkan Kemenangan Edi-Weng karena Bekas Narapidana
Sumber :
  • Istimewa

Polemik Pilbup Manggarai Barat 2024, MK Diminta Batalkan Kemenangan Edi-Weng karena Bekas Narapidana

Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Christo Mario-Richard Tata meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Edistasius Endi-Yulianus Weng.

Rabu, 15 Januari 2025 - 03:59 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat Christo Mario-Richard Tata meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kemenangan Edistasius Endi-Yulianus Weng.

Pihak Mario-Richard menduga terdapat pemilih siluman alias orang yang sudah meninggal dunia ikut memilih Edi-Weng. 

Permohonan tersebut digelar dalam sidang di MK dengan nomor perkara 65/PHPU.BUP-XXIII/2025 pada Selasa (14/01/2025). 

Mario-Richard sebagai Pemohon mencatat sejumlah dugaan kecurangan pada Pilkada Manggarai Barat 2024. Kuasa hukum Pemohon, Muhammad Asrun menjelaskan terkait pelanggaran syarat administrasi Paslon Nomor 2.

"Bahwa diketahui saudara Edistasius Endi, selaku calon bupati pasangan calon nomor dua adalah mantan narapidana dalam tindak pidana Pasal 303 KUHP," ujar Asrun dalam persidangan. 

Baca Juga

Adapun, berdasarkan ketentuan dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, menegaskan bahwa mantan narapidana wajib mengumumkan jatidirinya ke publik melalui media masa yang tercatat di Dewan Pers sebagai syarat administrasi ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati.

Namun, Edistasius tidak pernah mengumumkan hal tersebut. Bahkan, KPU Manggarai Barat sebagai Termohon telah menetapkan Edistasius Endi sebagai Calon Bupati Manggarai Barat. 

Asrun menyampaikan, seharusnya Termohon tidak menetapkan Edi-Weng sebagai pasangan calon karena tidak memenuhi persyaratan.

"KPU harusnya membuat pengumuman bahwa eks kasus ini, terpidananya harus jelas kualifikasi tindak pidananya. Jadi syarat ini saja tidak memenuhi syarat. Kalau tidak memenuhi syarat melanggar UU Pilkada dan PKPU, TMS tapi diloloskan?," tegasnya. 

Kecurangan kedua, terkait dengan dugaan politik uang yang dilakukan oleh Edi-Weng di berbagai wilayah. Praktik itu beragam mulai dari berkedok bantuan sosial (bansos), bantuan langsung tunai (BLT), hingga jual-beli suara.

Ketiga, kecurangan yang terjadi ialah pelanggaran hak pilih. Di mana petugas KPPS tidak memberitahu kepada pemilih terkait lokasi tempat pemungutan suara (TPS). Para pemilih disebut tidak diberikan C Pemberitahuan untuk memilih.

Pelanggaran juga terjadi, pemilih yang sudah meninggal dan tidak ada di lokasi TPS suaranya tercatat mendukung Paslon Nomor Urut 2. Kasus lainnya, anggota KPPS menggunakan surat suara sisa untuk mencoblos.

Lalu kecurangan keempat, terkait netralitas kepala desa. Kelima, dugaan politisasi birokrasi yakni program dan fasilitas pemerintah daerah dimanfaatkan untuk kampanye terselubung paslon 02.

Terakhir pelanggaran keenam terjadi karena kelalaian penyelenggara, di mana masih ditemukan surat suara ganda dan sudah tercoblos sebelum digunakan.

Oleh karena itu, Pemohon melalui petitumnya meminta agar MK membatalkan Keputusan KPU Manggarai Barat terkait rekapitulasi yang memenangkan Paslon Nomor Urut 2.

"Menyatakan diskualifikasi Pasangan Calon Bupati Edistasius Endi dan Wakil Bupati Yulianus Weng yang ditetapkan berdasarkan Keputusan KPU Keputusan KPU Kabupaten Manggarai Barat Nomor 777 Tahun," ujar Asrun membacakan poin petitum lainnya.

Pemohon juga meminta agar KPU Manggarai Barat menetapkan Christo Mario Y Pranda dan Richardus Tata Sontani sebagai Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Barat terpilih. Atau setidaknya, MK menginstruksikan untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di seluruh TPS Kabupaten Manggarai Barat.

Ditemui usai sidang, Asrun mengaku optimistis permohonan yang dilayangkan akan diterima MK.

"Saya sih optimis karena yurisprudensi kasus yang sama muatan sama. Dan keputusan seperti itu. Dan saya berangkat dari yurisprudensi MK," imbuhnya.(lgn)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Top 3 Sport: Fans Korea Bandingkan Gaji Megawati Hangestri, Tanggapan Megatron usai Hampir Raih Triple Crown, Vanja Bukilic Banjir Air Mata

Top 3 Sport: Fans Korea Bandingkan Gaji Megawati Hangestri, Tanggapan Megatron usai Hampir Raih Triple Crown, Vanja Bukilic Banjir Air Mata

Rangkuman artikel sport terpopuler di tvOnenews.com sepanjang hari Rabu (15/1/2025). Tentang kiprah Megawati Hangestri di Red Sparks masih paling diminati.
Kepada Media Belanda, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Suporter Timnas Indonesia: Tidak Bisa Dibandingkan dengan Eropa

Kepada Media Belanda, Mees Hilgers Bikin Pengakuan Jujur soal Suporter Timnas Indonesia: Tidak Bisa Dibandingkan dengan Eropa

Mees Hilgers menyampaikan pernyataan jujur kepada media Belanda tentang suporter Timnas Indonesia hingga menyebutnya tidak bisa dibandingkan dengan Eropa.
Bakal Lawan 3  Negara Kuat Jelang Piala Asia U20, Pelatih Indra Sjafri Tak Bakal Mudah Umumkan Skuad Terbaik TImnas Indonesia U-20

Bakal Lawan 3 Negara Kuat Jelang Piala Asia U20, Pelatih Indra Sjafri Tak Bakal Mudah Umumkan Skuad Terbaik TImnas Indonesia U-20

Pelatih timnas Indonesia U-20 Indonesia Indra Sjafri menuturkan belum bisa menentukan skuad terbaik Garuda Muda jelang Piala Asia U20 2025. Dia bilang...
Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia, Pelatih Indra Sjafri Ingat Pesan Terakhir Presiden Habibie Sebelum Meninggal Dunia, Isinya...

Pelatih timnas Indonesia U-20 Indra Sjafri mengungkap pesan terakhir Presiden ke-3 Bacharuddin Jusuf (BJ) Habibie sebelum meninggal dunia soal masa depan bola
Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Mengintip Wasiat STY Sebelum Dipecat, Pelatih yang Belajar Islam Itu Ingatkan Bukan Hanya Jago Bermain tapi Harus Jaga ....

Tanpa sadar, keinginan STY belajar soal budaya Indonesia dan agama Islam membuatnya mampu mengasuh Timnas Indonesia dengan baik. Simak penjelasan di bawah ini..
Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Mulai Sekarang Jangan Buru-buru Sarapan Nasi Walau Sudah Jam 6 atau 7 Pagi, dr Zaidul Akbar Sarankan Cukup dengan Minum...

Banyak orang percaya bahwa sarapan nasi atau makanan berat lainnya adalah cara terbaik untuk mengisi tenaga sebelum beraktivitas. dr Zaidul Akbar justru...
Trending
AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan Dihantui Badai Cedera Jelang Hadapi Juventus: Tiga Pemain Penting Rossoneri Terancam Absen

AC Milan dihantui badai cedera jelang melawan Juventus pada lanjutan Liga Italia 2024-2025. Rossoneri akan bertamu ke Juventus Arena pada akhir pekan nanti.
Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Kesaksian Warga yang Terjebak Dalam Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza: Saya Trauma Berat

Petugas Dinas Gulkarmat DKI Jakarta berhasil mengevakuasi sembilan warga yang sempat terjebak dalam kebakaran lantai 7 Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1).
Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Heboh Irfan Bachdim Masuk Jajaran Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Bergabung dengan Patrick Kluivert?

Nama Irfan Bachdim dan Raphael Maitimo disebut-sebut masuk ke dalam jajaran tim asisten pelatih Timnas Indonesia di bawah Pelatih Kepala Patrick Kluivert.
195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

195 Personel dan 39 Unit Branwir Diterjunkan Padamkan Kebakaran Lantai 7 Glodok Plaza, Kobaran Api Masih Besar

Petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) masih berjibaku padamkan api yang membakar Glodok Plaza, Jakarta Barat, Rabu (15/1) malam.
FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA Larang PSSI Naturalisasi Jairo Riedewald karena Pernah Main 3 Kali untuk Timnas Belanda Senior di Laga Resmi? Begini Aturannya

FIFA akan larang PSSI menaturalisasi Jairo Riedewald untuk membela Timnas Indonesia, karena sudah pernah bela Timnas Belanda senior sebanyak tiga laga?
Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Ramalan Hard Gumay Terbukti? Setelah Shin Tae-yong Didepak PSSI, Tak Lama Nantinya STY Akan...

Empat tahun lalu, sosok indigo, Hard Gumay sudah meramalkan pemecatan Shin Tae-yong oleh PSSI. Tak hanya itu, ia juga melihat nasib STY kedepannya. Seperti apa?
Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Jadi Tulang Punggung Red Sparks, Media Korea Selatan Sebut Megawati Hangestri Tak Layak Digaji 2 Miliar

Di tahun keduanya di Liga Voli Korea Selatan, Megawati Hangestri mampu beradaptasi dengan baik dan mencatatkan sejumlah prestasi.
Selengkapnya
Viral