Dalam forum tersebut, Puan Maharani didampingi oleh Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon, Wakil Ketua BKSAP DPR RI Gilang Dhielafararez, anggota BKSAP DPR RI Charles Honoris dan Irine Yosiana Roba Putri, serta Duta Besar Indonesia untuk India Ina Krisnamurthi, dan Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar.
Bunyi poin ke-20 joint statement P20 Speaker's Summit Ke-9 yang dipersoalkan itu adalah:
Mengenai perang di Ukraina, sambil mengingat kembali diskusi di Bali, kami menegaskan kembali posisi nasional kami dan resolusi yang diadopsi di Dewan Keamanan PBB dan Majelis Umum PBB (A/RES/ES-11/1 dan A/RES/ES-11/6) dan menggarisbawahi bahwa semua negara harus bertindak sesuai dengan Tujuan dan Prinsip Piagam PBB secara keseluruhan.
Sejalan dengan Piagam PBB, semua negara harus menahan diri dari ancaman atau penggunaan kekerasan untuk mengupayakan akuisisi wilayah yang bertentangan dengan integritas dan kedaulatan wilayah atau kemerdekaan politik negara mana pun. Penggunaan atau ancaman penggunaan senjata nuklir tidak dapat diterima.
Load more