news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Aktivitas truk tronton angkut tanah Uruk diduga ilegal di Patalan.
Sumber :
  • tvOne - m syahwan

Aktivitas Tambang di Patalan Probolinggo Disorot GMPK

Aktivitas tambang di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo.
Minggu, 28 September 2025 - 13:49 WIB
Reporter:
Editor :

Probolinggo, tvOnenews.com – Aktivitas tambang di Desa Patalan, Kecamatan Wonomerto, Kabupaten Probolinggo, mendapat sorotan dari Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Probolinggo. Mereka menilai aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah terkesan tidak bertindak atas dugaan kerusakan lingkungan yang terjadi.

Sedikitnya ada tiga perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut.

1.    PT Ussy Persada Group, memiliki izin usaha pertambangan operasi produksi (IUP OP).

2.    PT Punokawan Gali Sejahtera, disebut hanya mengantongi IUP eksplorasi. GMPK menilai aktivitas tambang yang dilakukan perusahaan ini tidak sesuai izin.

 3.    CV Melangkah Maju, diketahui memiliki IUP OP di lahan kurang dari 6 hektare, namun diduga melakukan kegiatan di luar titik koordinat wilayah izin usaha pertambangan (WIUP).

Ketua GMPK Probolinggo, Sholehudin, menyatakan sikap pasif aparat dan pemerintah terhadap aktivitas tambang bermasalah itu tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak ekosistem serta mengganggu pariwisata.

“Kerusakan lingkungan itu terjadi di jalur vital Muneng–Sukapura, akses utama menuju objek wisata Gunung Bromo,” katanya.

Ia menambahkan, selain merusak alam, aktivitas tambang membuat jalan rusak, penuh debu, dan lumpur.

“Kondisi tersebut membuat para wisatawan yang datang justru bukan disuguhi keindahan, melainkan pemandangan bukit terkoyak dan lalu lintas truk tambang bertonase besar,” ujarnya.

Sholehudin juga mendesak aparat penegak hukum melakukan langkah tegas.

“Kami GMPK mendesak APH, baik kepolisian maupun kejaksaan, untuk melakukan penindakan tegas, menutup total lokasi tambang ilegal dan mengusut aktor besar di balik aktivitas tersebut,” tambahnya.

Sementara itu, saat dihubungi melalui WhatsApp, salah satu pemilik tambang CV Melangkah Maju belum memberikan respon maupun konfirmasi terkait sorotan yang kini ramai di media sosial, Minggu (28/9).

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun manajemen PT Ussy Persada Group dan PT Punokawan Gali Sejahtera belum memberikan keterangan resmi.

Pakar lingkungan mengingatkan, jika aktivitas tambang di kawasan tersebut tidak diawasi dengan baik, dikhawatirkan dapat memicu kerusakan lebih parah, seperti tanah longsor, banjir, dan lahan kritis. (msn/gol)

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:57
05:13
01:33
01:21
02:44
01:40

Viral