News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Kakak Korban Mahasiswi UMM Penuhi Panggilan Penyidik Polda Jatim

Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi kembali mendatangi Polda Jawa Timur.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Desember 2025 - 14:40 WIB
Dua Kakak Korban Mahasiswi UMM Penuhi Panggilan Penyidik
Sumber :
  • tvOne - syamsul huda

Surabaya, tvOnenews.com – Dua saksi kunci dalam kasus pembunuhan seorang mahasiswi kembali mendatangi Polda Jawa Timur. Kedatangan mereka untuk memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan lanjutan sekaligus melengkapi berkas penyelidikan.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menghadirkan dua saksi penting berinisial Y dan H yang merupakan kakak kandung korban. Keduanya dimintai keterangan terkait rangkaian peristiwa sebelum dan setelah korban ditemukan meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kuasa hukum korban dari LBH LIRA Jawa Timur, Samsudin, mengatakan kehadiran para saksi merupakan bentuk dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Keterangan saksi dinilai penting untuk memperkuat konstruksi perkara.

“Kami mendampingi para saksi untuk membantu penyidik Polda Jawa Timur mengungkap kasus ini secara terang. Pemeriksaan dilakukan guna melengkapi berkas penyelidikan terhadap tersangka,” ujar Samsudin, Rabu (24/12).

Untuk mendukung proses penyelidikan, kedua saksi juga menyerahkan sebuah telepon genggam yang berisi rekaman CCTV dari rumah mereka. Rekaman tersebut akan digunakan sebagai barang bukti tambahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saksi menyerahkan sebuah handphone yang di dalamnya terdapat rekaman CCTV rumah sebagai pendukung alat bukti,” imbuhnya.

Diketahui, kasus ini menyeret Bripka AS, anggota Polri yang berdinas di Polres Probolinggo, sebagai tersangka utama. Selain itu, satu tersangka lain berinisial SY juga telah diamankan penyidik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan oknum aparat penegak hukum,” tegasnya.

Hingga kini, proses pemeriksaan terhadap kedua saksi masih berlangsung di Polda Jawa Timur. Penyidik belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pemeriksaan terbaru. (sha/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT