News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Operasi Cipta Kondisi, Polisi Sampang Amankan Bus Pembawa Rokok Tanpa Cukai

Sebuah bus pariwisata dihentikan oleh aparat kepolisian saat melintas di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Petugas kepolisian melakukan penggeledahan mulai dari bagasi hingga ke dalam bus.
  • Reporter :
  • Editor :
Rabu, 24 Desember 2025 - 13:42 WIB
puluhan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.
Sumber :
  • tvOne - Dimas Farik

Sampang, tvOnenews.com – Sebuah bus pariwisata dihentikan oleh aparat kepolisian saat melintas di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Petugas kepolisian melakukan penggeledahan mulai dari bagasi hingga ke dalam bus.

Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati bagasi bus maupun area penumpang berisi penuh puluhan rokok ilegal berbagai merek tanpa pita cukai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain bus Ozi Faiz Trans, petugas juga mengamankan tiga kendaraan lainnya yang diduga kuat turut mengangkut rokok ilegal dari lokasi berbeda di wilayah Madura.

Menurut Ipda Paundra Kinan Aditama, KBO Satreskrim Polres Sampang, keempat kendaraan termasuk bus tersebut diketahui membawa rokok tanpa pita cukai saat petugas melaksanakan operasi cipta kondisi di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang, pada Senin malam (23/12).

"Dalam pelaksanaan operasi cipta kondisi menemukan empat kendaraan bermotor, yaitu pikap, mobil HR-V, Wuling Cortez, namun yang paling menonjol bus membawa rokok ilegal tanpa cukai," Rabu (24/12).

Paundra menjelaskan, dari keempat kendaraan tersebut, yakni pikap, mobil HR-V, Wuling Cortez, serta bus, petugas menemukan puluhan kotak kardus berisi rokok ilegal berbagai merek.

"Dari empat mobil ditemukan total mencapai satu juta enam ratus delapan puluh ribu batang rokok ilegal. Adapun kerugian negara ditaksir mencapai dua miliar rupiah," tuturnya.

Kendaraan pembawa rokok ilegal tersebut, menurut Ipda Paundra, melaju dari wilayah timur, yakni Kabupaten Pamekasan dan Sumenep. Saat tiba di Sampang, kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi cipta kondisi di Jalan Raya Camplong, Kabupaten Sampang.

"Rokok ilegal dibawa kendaraan dan diduga akan didistribusikan ke sejumlah daerah, di antaranya Jakarta, Situbondo, Bangkalan, serta ke wilayah di luar Pulau Madura," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah dilakukan pemeriksaan, jutaan batang rokok tersebut akan diserahkan kepada petugas Bea Cukai di wilayah Pamekasan. Untuk bus sendiri tidak berisi penumpang, hanya terdapat kotak-kotak kardus rokok ilegal. Sementara sopir kendaraan masih dalam pemeriksaan petugas," pungkasnya.

Saat ini, petugas kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan pemilik rokok tanpa pita cukai. Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 54 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dengan ancaman hukuman satu hingga lima tahun penjara. (fds/gol)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi Nekat Debt Collector di Jakbar: Cegat Pengendara di Jalan, Berakhir Adu Mulut dengan Pemilik Motor

Aksi percobaan penyitaan paksa kendaraan oleh kelompok debt collector atau penagih utang atau yang akrab disapa "mata elang" kembali meresahkan warga.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT